Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin merasa heran terkait kabar adanya maskapai penerbangan Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas. Menurutnya, larangan itu tidak relevan, jika memang benar ada.
Menanggapi pernyataan Wapres itu, Maskapai Garuda Indonesia membantah dan menegaskan tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.
Saat ini, maskapai tengah melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai tatalaksana kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.
"Garuda Indonesia pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari. Komitmen tersebut yang saat ini terus dikedepankan dengan membuka opsi dan ruang diskusi penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia," ujar Direktur Utama, Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).
Menurut dia, perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety.
Namun, utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya.
"Hal ini yang kami yakini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat," kata dia.
Oleh karenanya, tambah Irfan, Maskapai terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif..
Saat ini melalui sejumlah layanan rute penerbangan, Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji dimana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.
Baca Juga: SEJARAH HARI INI: Kisah Grup RLS, Pendidikan Calon Pilot Penerbangan Sipil Pertama Indonesia
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari Muslim, Wapres: Aneh!
-
SEJARAH HARI INI: Kisah Grup RLS, Pendidikan Calon Pilot Penerbangan Sipil Pertama Indonesia
-
Legislator Gerindra Sebut Garuda Indonesia Larang Pramugari Pakai Jilbab, Wapres Ma'ruf Amin Buka Suara
-
Soal Larangan Penggunaan Jilbab Bagi Pramugari, Ma'ruf Amin: Agak Aneh
-
Merinding! Cerita Pramugari yang Keliru Saat Hitung Penumpang karena Ada Human Remains
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Heran SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Kementerian ESDM: Bensin Shell Juga Mengandung Etanol
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
-
Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Ikut Pameran dalam Trade Expo Indonesia 2025
-
Biar Keuangan Tetap Aman, Mulai dari Literasi Kredit Sejak Sekarang
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
-
Taktik Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom