Suara.com - Edukasi dan komunikasi kepada masyarakat terhadap perubahan harga BBM nonsubsidi secara berkala perlu diberikan agar masyarakat terbiasa dengan harga yang fluktuatif dan dinamis.
Hal ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman dan pencerahan serta kesadaran (awareness) kepada konsumen BBM nonsubsidi yang mayoritas adalah masyarakat kelas menengah ke atas.
“Masyarakat dengan sosialisasi ini akan menyiapkan diri dalam pengaturan budget setiap bulanan. Mereka akan mengatur pembelian BBM lebih baik karena ada saatnya harga turun dan ada harga naik dalam bulan berjalan,” ujar Basuki Trikora Putra, Anggota Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) di Jakarta.
Basuki mengungkapkan dalam menjaga kepentingan semua pihak, pemerintah, badan usaha penyedia BBM, dan masyarakat-konsumen adalah menjaga keamanan pasokan BBM di seluruh penjuru Tanah Air.
Apalagi konsumen BBM nonsubsidi retail adlaah masyarakat mampu,masyarakat menengah keatas yang memiliki kendaraan pribadi. Karena itu, strategi penetapan harga secara berkala perlu direspons dengan baik.
“Ini akan memberikan kesiapan bagi masyarakat dalam penggunaan BBM secara tepat guna dan tepat waktu sehingga berjalan ootimal dalam kegiatan-aktifitasnya,” ujarnya.
Ada banyak variabel yang menentukan harga BBM, termasuk BBM nonsubsidi atau non-public service obligation (PSO), antara lain harga minyak dunia, rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/Argus), inflasi, dan kurs rupiah.
Fluktuasi minyak dunia bahkan harian sehingga harga BBM nonsubsidi harus sesuai angka kekonomian.
“Penetapan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha tentu juga sangat memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi,sektor industri, daya beli, dan kelangsungan bisnis badan usaha,” ujar Basuki.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Mulai Naik lagi, Cek Daftarnya
Sangat adil (fair) saat harga minyak mentah naik, harga BBM nonsubsidi naik. Saat harga minyak turun, harga BBM non-PSO pun ikut turun.
Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, mendukung penetapan harga BBM nonsubsidi atau non-PSO secara berkala. Harga BBM non-PSO yang murni BBM dimiliki badan usaha sangat wajar ditetapkan oleh badan usaha.
“Memang baiknya evaluasi dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Kalau bisa setiap minggu, itu malah bagus,” ujar Mulyanto.
Hingga saat ini, Pertamina adalah badan usaha terbesar yang mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM yang masuk kategori non-PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun BBM PSO atau yang disubsidi adalah minyak tanah dan Pertalite.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan kementerian terkait untuk mengubah mekanisme penetapan harga BBM Pertamina secara berkala dalam periode yang singkat untuk menyesuaikan harga minyak dunia yang terus bergerak.
Pengumuman itu akan dilakukan terhadap jenis BBM yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah atau dikenakan harga keekonomian. Salah satunya adalah BBM jenis pertamax.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya