Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengadu ke DPR soal anggarannya diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp23,16 miliar.
Hal tersebeut dikatakan Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2023).
"Belanja PPATK pada 2023 terdapat pemblokiran anggaran Rp 23,16 miliar atau 7,93%. Pemblokiran ini cukup signifikan bagi PPATK," kata Ivan.
Ivan berujar, pemblokiran ini sangat signifikan mengurangi porsi anggaran PPATK selama 2023 karena hanya mendapatkan pagu sebesar Rp 292 miliar. Kendati begitu, ia memastikan untuk kinerja pengawasan diupayakan tidak akan terganggu.
"Kami akan tetap berupaya mampu memenuhi ekspektasi masyarakat umum," tutur Ivan.
Menurut Ivan, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang PPATK terima untuk tahun anggaran 2023, pagu anggaran Rp 292 miliar akan digunakan untuk membiayai 2 program, pertama program dukungan manajemen Rp 193,2 miliar, kedua adalah program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendaan terorisme sebesar Rp 98,8 miliar.
"Secara keseluruhan pagu anggaran tersebut akan kami pergunakan untuk mendukung pencapaian program dan kegiatan PPATK dalam rangka mewujudkan efektifitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia sebagaimana yang telah ditugaskan dalam rencana strategis PPATK 2020-2024," tutur Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta