Suara.com - Pemerintah mulai buka-bukaan terkait konsumen yang diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite. Hal ini, setelah Kementerian ESDM tengah menyelesaikan revisi perpres terkait siapa saja kriteria konsumen Pertalite.
Adapun, aturan pembelian Pertalite saat ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, terdapat usulan siapa saja yang boleh membeli BBM Pertalite, diantaranya Industri kecil, usaha perikanan, dan pelayanan umum.
"Pada usulan perubahan lampiran Perpres 191 Tahun 2014 tersebut terdapat tambahan komoditas yaitu JBKP atau bensin gasoline RON 90 di mana sektor konsumen penggunanya meliputi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum," ujarnya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, yang ditulis, Rabu (15/2/2023).
Meski bergitu, Tutuka tidak merinci lebih jauh terkait usulan siapa yang berhak beli BBM Pertalite.
Akan tetapi, menurut dia, pengaturan konsumen jenis BBM tertentu (JBT) dan JBKP sangat urgensi. Karena sekarang, siapa saja berhak dan bebas mengisi kendaraannya dengan BBM Pertalite. Maka itu harus dibatasi agar kuota yang ditetapkan bisa mencukupi.
Pada tahun 2023, dalam APBN pemerintah menetapkan kuota JBT solar ditetapkan 17 juta KL dan kuota minyak tanah 500 ribu KL. Kemudian, telah ditetapkan kuota JBKP tahun 2023 sebesar 32,56 juta KL atau naik 10,38%.
Revisi Perpres itu, lanjut Tutukan, juga berdasarkan surat Mensesneg kepada Menteri ESDM yang berisikan permintaan kajian komprehensif terkait revisi Perpres 191 untuk dilaporkan kepada Presiden.
"Di mana Kemensetneg masih akan meminta arahan pimpinan atas keberlanjutan pemberian izin prakarsa kepada Kementerian ESDM. Sampai dengan tanggal 14 Februari 2023 hari ini belum ada persetujuan izin prakarsa kepada Kementerian ESDM," Pungkas Tutuka.
Baca Juga: Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Bursa Saham Terguncang: Indeks Ambruk, Pimpinan Regulator Mundur Massal
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana bagi Korban Banjir dan Longsor di Cisarua Bandung Barat
-
ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional
-
Antam dan IBI Garap Proyek Baterai Bareng Konsorsium China: Nilai Investasi Capai 6 Miliar Dolar AS
-
BBM di Shell Kembali Langka? Ini Kata ESDM
-
CORE: Pimpinan OJK yang Baru Harus Berani Tindak Emiten Bermasalah
-
Ramai Spekulasi di Pasar Modal Setelah Pimpinan OJK Mundur Berjemaah
-
Harga Emas Pegadaian Turun di Sabtu 31 Januari
-
Harga Emas Antam Anjlok Dalam di Sabtu Pagi
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara