Suara.com - Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII bersama dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencari investor untuk proyek TPA Sampah Regional.
Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo mengatakan bahwa PT PII telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Daerah DIY untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan .
"Sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah, PT PII senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik. Melalui pelaksanaan market sounding pada hari ini, diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Selain itu, Sutop menambahkan, sesuai dengan mandat, PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU.
Adapun, lingkup yang direncanakan dalam skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
.Kemudian, infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.
Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun (1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi).
Market Sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Kementerian Keuangan RI. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dengan PT PII yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022.
Selain itu, penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada tahun lalu tanggal 1 Maret 2022.
Baca Juga: IHSG Lagi Rawan, Investor Diminta Hati-hati
Dalam skema KPBU ini, Pemerintah Daerah DIY, akan memberikan berbagai dukungan untuk TPAS Regional Piyungan. Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!