Suara.com - Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII bersama dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencari investor untuk proyek TPA Sampah Regional.
Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo mengatakan bahwa PT PII telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Daerah DIY untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan .
"Sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah, PT PII senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik. Melalui pelaksanaan market sounding pada hari ini, diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Selain itu, Sutop menambahkan, sesuai dengan mandat, PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU.
Adapun, lingkup yang direncanakan dalam skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
.Kemudian, infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.
Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun (1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi).
Market Sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Kementerian Keuangan RI. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dengan PT PII yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022.
Selain itu, penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada tahun lalu tanggal 1 Maret 2022.
Baca Juga: IHSG Lagi Rawan, Investor Diminta Hati-hati
Dalam skema KPBU ini, Pemerintah Daerah DIY, akan memberikan berbagai dukungan untuk TPAS Regional Piyungan. Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi