Suara.com - Demi menyelamatkan perusahaan asuransi plat merah, PT Jiwasraya (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun.
Padahal, sebelumnya pemerintah juga telah menggelontorkan PNM sebesar Rp20 triliun. Dimana, dana PMN itu bersumber dari cadangan investasi pemerintah.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun.
Sehingga, dalam usulannya, sebesar Rp 3 triliun dari cadangan investasi tersebut, akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.
"Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini, rencananya dari rencana investasi (cadangan investasi), karena di APBN sudah ada rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi VI berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya," kata dia, dikutip Rabu (22/2/2023).
Adapun skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar, terkait alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun.
Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.
Sementara suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.
Baca Juga: Begini Jurus Jasa Raharja Hadapi Tantangan Bisnis di 2023
Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Kementerian BUMN memastikan, PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut, dan tidak bisa mengintervensi. Dengan demikian, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur. Soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," tutur Arya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, terkait penyehatan Jiwasraya, OJK sudah memberikan pernyataan tidak keberatan atas rencana penyehatan keuangan (RPK) Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 pada 22 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil pemantauan OJK, beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Ketegangan AS-China Picu Sell-Off Global, IHSG Tertekan Aksi Jual Asing Rp 1,32 Triliun
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun