Suara.com - Demi menyelamatkan perusahaan asuransi plat merah, PT Jiwasraya (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun.
Padahal, sebelumnya pemerintah juga telah menggelontorkan PNM sebesar Rp20 triliun. Dimana, dana PMN itu bersumber dari cadangan investasi pemerintah.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun.
Sehingga, dalam usulannya, sebesar Rp 3 triliun dari cadangan investasi tersebut, akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.
"Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini, rencananya dari rencana investasi (cadangan investasi), karena di APBN sudah ada rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi VI berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya," kata dia, dikutip Rabu (22/2/2023).
Adapun skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar, terkait alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun.
Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.
Sementara suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.
Baca Juga: Begini Jurus Jasa Raharja Hadapi Tantangan Bisnis di 2023
Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Kementerian BUMN memastikan, PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut, dan tidak bisa mengintervensi. Dengan demikian, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur. Soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," tutur Arya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, terkait penyehatan Jiwasraya, OJK sudah memberikan pernyataan tidak keberatan atas rencana penyehatan keuangan (RPK) Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 pada 22 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil pemantauan OJK, beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini