Suara.com - Baru-baru ini, ramai diberitakan aksi kawanan debt collector yang menarik paksa mobil milik selebgram sembari membentak-bentak polisi. Kasus ini membuat pembahasan tentang profesi dan gaji debt collector menarik dikulik.
Sebelum membahas tentang profesi dan gaji debt collector, mari mengetahui kronologi kejadian tersebut.
Kejadian viral ini dialami oleh selebgram Clara Shinta. Ia yang diketahui tengah terlibat masalah dengan penagih utang atau debt collector.
Dikabarkan ada puluhan debt collector yang mencoba merampas mobil selebgram itu di parkiran apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.
Pada saat itu, kawanan debt collector merampas kunci mobil dari sopir keluarga Clara Shinta dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran utang. Dalam video yang diunggah oleh Clara di akun Tik Tok miliknya yaitu @clarashintareal, tampak sang selebgram beradu argumen dengan para debt collector, karena Clara merasa tidak pernah terlibat utang.
Ternyata, mobil itu digadaikan oleh mantan suami tanpa sepengetahuannya. Ada polisi yang tampak menengahi perdebatan tersebut, dan polisi tersebut meminta supaya permasalahan dibahas di Polsek terdekat.
Tapi pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak polisi, hingga pada akhirnya, para penagih utang itu tetap merampas paksa mobil Clara.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa polisi yang ada dalam video itu adalah anggotanya. Tak tinggal diam, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lantas meminta jajarannya untuk segera menangkap debt collector yang melakukan aksi premanisme dan bertindak meresahkan.
Selain itu, Fadil juga meminta Kasat Serse untuk tidak terlambat dalam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) jika ada aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector. Lebih lanjut, Fadil juga menekankan supaya perusahaan yang menggunakan jasa debt collector untuk tidak membiarkan adanya tindakan premanisme dan meresahkan.
Atas kejadian yang ramai di sosial media itu, banyak yang penasaran berapa gaji debt collector?
Gaji Debt Collector
Debt collector adalah sebuah pekerjaan yang tugasnya adalah menagih utang para peminjam uang ketika tidak bisa membayar pinjaman sesuai tenor. Di samping itu, debt collector ini memang kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat karena menggunakan metode mengintimidasi secara verbal dan non verbal.
Peran debt collector ini sebetulnya sangatlah penting bagi perbankan karena adanya peran ini, maka peminjam yang sulit membayar akan lebih mudah membayar dengan kehadirannya. Lantas, berapa gaji debt collector ini?
Pekerjaan debt collector ini sebenarnya cukup menjanjikan, baik itu bekerja langsung di bawah bank, atau hanya sebagai petugas kredit mobil dan sepeda motor atau melalui agen sebagai pihak penyedia jasa. Untuk rata-rata gaji debt collector di Indonesia diketahhui berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan, karena standar gaji debt collector itu beragam.
Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi mengenai gaji debt collector, bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat.
Berita Terkait
-
Mendidih Darah Kapolda Metro Lihat Anggota Dimaki-maki Debt Collector: Lawan, Tangkap Jangan Pakai Lama!
-
Kapolda Metro Jaya Ngamuk Anggotanya Dibentak Debt Collector: Nggak Ada Lagi Tempat Preman di Jakarta, Kasat Reserse Jangan Terlambat
-
Darah Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro: Tangkap, Jangan Pakai Lama!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini