Suara.com - Baru-baru ini, ramai diberitakan aksi kawanan debt collector yang menarik paksa mobil milik selebgram sembari membentak-bentak polisi. Kasus ini membuat pembahasan tentang profesi dan gaji debt collector menarik dikulik.
Sebelum membahas tentang profesi dan gaji debt collector, mari mengetahui kronologi kejadian tersebut.
Kejadian viral ini dialami oleh selebgram Clara Shinta. Ia yang diketahui tengah terlibat masalah dengan penagih utang atau debt collector.
Dikabarkan ada puluhan debt collector yang mencoba merampas mobil selebgram itu di parkiran apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.
Pada saat itu, kawanan debt collector merampas kunci mobil dari sopir keluarga Clara Shinta dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran utang. Dalam video yang diunggah oleh Clara di akun Tik Tok miliknya yaitu @clarashintareal, tampak sang selebgram beradu argumen dengan para debt collector, karena Clara merasa tidak pernah terlibat utang.
Ternyata, mobil itu digadaikan oleh mantan suami tanpa sepengetahuannya. Ada polisi yang tampak menengahi perdebatan tersebut, dan polisi tersebut meminta supaya permasalahan dibahas di Polsek terdekat.
Tapi pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak polisi, hingga pada akhirnya, para penagih utang itu tetap merampas paksa mobil Clara.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa polisi yang ada dalam video itu adalah anggotanya. Tak tinggal diam, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lantas meminta jajarannya untuk segera menangkap debt collector yang melakukan aksi premanisme dan bertindak meresahkan.
Selain itu, Fadil juga meminta Kasat Serse untuk tidak terlambat dalam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) jika ada aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector. Lebih lanjut, Fadil juga menekankan supaya perusahaan yang menggunakan jasa debt collector untuk tidak membiarkan adanya tindakan premanisme dan meresahkan.
Atas kejadian yang ramai di sosial media itu, banyak yang penasaran berapa gaji debt collector?
Gaji Debt Collector
Debt collector adalah sebuah pekerjaan yang tugasnya adalah menagih utang para peminjam uang ketika tidak bisa membayar pinjaman sesuai tenor. Di samping itu, debt collector ini memang kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat karena menggunakan metode mengintimidasi secara verbal dan non verbal.
Peran debt collector ini sebetulnya sangatlah penting bagi perbankan karena adanya peran ini, maka peminjam yang sulit membayar akan lebih mudah membayar dengan kehadirannya. Lantas, berapa gaji debt collector ini?
Pekerjaan debt collector ini sebenarnya cukup menjanjikan, baik itu bekerja langsung di bawah bank, atau hanya sebagai petugas kredit mobil dan sepeda motor atau melalui agen sebagai pihak penyedia jasa. Untuk rata-rata gaji debt collector di Indonesia diketahhui berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan, karena standar gaji debt collector itu beragam.
Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi mengenai gaji debt collector, bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat.
Berita Terkait
-
Mendidih Darah Kapolda Metro Lihat Anggota Dimaki-maki Debt Collector: Lawan, Tangkap Jangan Pakai Lama!
-
Kapolda Metro Jaya Ngamuk Anggotanya Dibentak Debt Collector: Nggak Ada Lagi Tempat Preman di Jakarta, Kasat Reserse Jangan Terlambat
-
Darah Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro: Tangkap, Jangan Pakai Lama!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing