Suara.com - Baru-baru ini, ramai diberitakan aksi kawanan debt collector yang menarik paksa mobil milik selebgram sembari membentak-bentak polisi. Kasus ini membuat pembahasan tentang profesi dan gaji debt collector menarik dikulik.
Sebelum membahas tentang profesi dan gaji debt collector, mari mengetahui kronologi kejadian tersebut.
Kejadian viral ini dialami oleh selebgram Clara Shinta. Ia yang diketahui tengah terlibat masalah dengan penagih utang atau debt collector.
Dikabarkan ada puluhan debt collector yang mencoba merampas mobil selebgram itu di parkiran apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.
Pada saat itu, kawanan debt collector merampas kunci mobil dari sopir keluarga Clara Shinta dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran utang. Dalam video yang diunggah oleh Clara di akun Tik Tok miliknya yaitu @clarashintareal, tampak sang selebgram beradu argumen dengan para debt collector, karena Clara merasa tidak pernah terlibat utang.
Ternyata, mobil itu digadaikan oleh mantan suami tanpa sepengetahuannya. Ada polisi yang tampak menengahi perdebatan tersebut, dan polisi tersebut meminta supaya permasalahan dibahas di Polsek terdekat.
Tapi pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak polisi, hingga pada akhirnya, para penagih utang itu tetap merampas paksa mobil Clara.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa polisi yang ada dalam video itu adalah anggotanya. Tak tinggal diam, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lantas meminta jajarannya untuk segera menangkap debt collector yang melakukan aksi premanisme dan bertindak meresahkan.
Selain itu, Fadil juga meminta Kasat Serse untuk tidak terlambat dalam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) jika ada aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector. Lebih lanjut, Fadil juga menekankan supaya perusahaan yang menggunakan jasa debt collector untuk tidak membiarkan adanya tindakan premanisme dan meresahkan.
Atas kejadian yang ramai di sosial media itu, banyak yang penasaran berapa gaji debt collector?
Gaji Debt Collector
Debt collector adalah sebuah pekerjaan yang tugasnya adalah menagih utang para peminjam uang ketika tidak bisa membayar pinjaman sesuai tenor. Di samping itu, debt collector ini memang kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat karena menggunakan metode mengintimidasi secara verbal dan non verbal.
Peran debt collector ini sebetulnya sangatlah penting bagi perbankan karena adanya peran ini, maka peminjam yang sulit membayar akan lebih mudah membayar dengan kehadirannya. Lantas, berapa gaji debt collector ini?
Pekerjaan debt collector ini sebenarnya cukup menjanjikan, baik itu bekerja langsung di bawah bank, atau hanya sebagai petugas kredit mobil dan sepeda motor atau melalui agen sebagai pihak penyedia jasa. Untuk rata-rata gaji debt collector di Indonesia diketahhui berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan, karena standar gaji debt collector itu beragam.
Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi mengenai gaji debt collector, bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat.
Berita Terkait
-
Mendidih Darah Kapolda Metro Lihat Anggota Dimaki-maki Debt Collector: Lawan, Tangkap Jangan Pakai Lama!
-
Kapolda Metro Jaya Ngamuk Anggotanya Dibentak Debt Collector: Nggak Ada Lagi Tempat Preman di Jakarta, Kasat Reserse Jangan Terlambat
-
Darah Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro: Tangkap, Jangan Pakai Lama!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua