Suara.com - Kasus penganiayaan kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh sekelompok orang di Pesanggrahan. Diketahui, korban berinisial D, sedangkan diduga pelaku bernama Mario Dandy Satrion.
Diketahui, Mario merupakan salah satu anak pegawai Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Aksi penganiayaan ini bermula ketika David tengah berkunjung ke rumah temannya di Kawasan Pesanggrahan. Kemudian, korban diketahui mendapat pesan dari mantan kekasih yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Selanjutnya, korban mengirimkan lokasi rumah teman yang dikunjunginya.
Setelah mendapat kabar dari mantan kekasihnya sampai, korban tidak mendapati mantan kekasihnya, justru dirinya melihat sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang sudah terparkir dan berisikan empat penumpang.
Korban lalu diajak oleh penumpang mobil tersebut ke tempat kosong dan langsung dianiaya. Atas penganiayaan itu, Korban mengalami luka serius di wajah dan dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi kasus tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mendukung penegak hukum untuk mengusut penganiayaan yang melibatkan anak pegawai pajak.
Seperti dilansir dari twitter pribadinya, Prastowo hingga saat ini Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan.
"Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan," tulis dia, seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Prastowo menegaskan, kasus penganiayaan itu merupakan ranah pribadi. Sehingga, kasus tersebut tidak bisa dikaitkan dengan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Ternyata Saingi Sri Mulyani
"Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," cuit dia.
Namun demikian, Prastowo menambahkan, Kementerian Keuangan merasa prihatin kepada korban atas penganiayaan yang diterima.
"Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David," tulis Prastowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera