Suara.com - Kasus penganiayaan kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh sekelompok orang di Pesanggrahan. Diketahui, korban berinisial D, sedangkan diduga pelaku bernama Mario Dandy Satrion.
Diketahui, Mario merupakan salah satu anak pegawai Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Aksi penganiayaan ini bermula ketika David tengah berkunjung ke rumah temannya di Kawasan Pesanggrahan. Kemudian, korban diketahui mendapat pesan dari mantan kekasih yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Selanjutnya, korban mengirimkan lokasi rumah teman yang dikunjunginya.
Setelah mendapat kabar dari mantan kekasihnya sampai, korban tidak mendapati mantan kekasihnya, justru dirinya melihat sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang sudah terparkir dan berisikan empat penumpang.
Korban lalu diajak oleh penumpang mobil tersebut ke tempat kosong dan langsung dianiaya. Atas penganiayaan itu, Korban mengalami luka serius di wajah dan dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi kasus tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mendukung penegak hukum untuk mengusut penganiayaan yang melibatkan anak pegawai pajak.
Seperti dilansir dari twitter pribadinya, Prastowo hingga saat ini Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan.
"Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan," tulis dia, seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Prastowo menegaskan, kasus penganiayaan itu merupakan ranah pribadi. Sehingga, kasus tersebut tidak bisa dikaitkan dengan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Ternyata Saingi Sri Mulyani
"Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," cuit dia.
Namun demikian, Prastowo menambahkan, Kementerian Keuangan merasa prihatin kepada korban atas penganiayaan yang diterima.
"Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David," tulis Prastowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha