Suara.com - Kekayaan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disorot publik setelah Rafael Alun Trisambodo diketahui tak melaporkan semua hartanya. Kekayaan yang disorot salah satunya adalah milik
Stafsus Yustinus Prastowo lantas ikut terseret gara-gara kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun. Pasalnya, sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo menjadi corong Kementerian Keuangan menyampaikan verifikasi kepada publik.
Klarifikasi Yustinus Prastowo
Prastowo sendiri pernah memberikan klarifikasi terkait peningkatan kekayaannya. Ia menjelaskan, data LHKPN tahun 2011 dan 2021 meningkat drastis karena berkaitan dengan karirnya yang sempat keluar sebagai ASN dan menjadi pekerja swasta.
"Tahun 2011 laporan terakhir saya setelah resign dari ASN. Lalu sejak 2011 saya bekerja di swasta dan wirausaha sampai dengan 2020 ketika saya menjadi stafsus. Wajib LHKPN lagi 2021," kata dia, melalui akun Twitter miliknya @prastow pada Jumat (8/4/2022) lalu.
"Semua sudah sesuai dengan SPT PPh OP (surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan objek pajak) dan lain-lain," ujarnya.
Dalam LHKPN itu, kekayaan Prastowo pada 22 Juni 2011 'hanya' Rp879 juta. Saat itu, ia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Prastowo lantas kembali membuat laporan harta dengan kenaikan drastis pada 27 April 2021 dengan nilai Rp 19,3 miliar lantaran dirinya didapuk sebagai Stafsus Menkeu Sri Mulyani.
"April 2020 saya menjadi Stafsus Menkeu, maka kembali melapor LHKPN yang harus saya isi dengan jujur sesuai fakta," ujar Yustinus dalam keterangan lain yang ia sampaikan melalui Twitternya.
Baca Juga: Stafsus Menkeu Tanggapi Dugaan Penganiayaan Anak Pejabat DJP: Berpegang Asas Praduga Tak Bersalah
Ia menjelaskan, penyebab harta kekayaannya melonjak dalam data LHKPN karena basis LHKPN merujuk pada harta tidak dari income.
"Jadi kalau kita punya tanah tahun 2010 harga Rp 100 juta, bisa jadi di 2020 nilainya Rp 1 miliar. Emas juga demikian, termasuk saham," ujarnya.
"Akumulasi penghasilan selama 10 tahun dan revaluasi tanah/bangunan sesuai nilai pasar. Seluruh penghasilan saya sah dan halal, saya laporkan di SPT dan saya bayar seluruh pajaknya. Saya ikut seluruh program pemerintah yang ada," sambung dia.
Data LHKPN
Melansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (24/2/2023) Yustinus Prastowo melaporkan harta kekayaannya tiga kali. Hartanya meroket sejak sebelum dan setelah menjadi stafsus.
LHKPN pertama tercatat pada 22 Juni 2011, nominalnya Rp879.378.284. Saat itu Prastowo tercatat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara. Harta itu kemudian meroket tajam pada pelaporan selanjutnya yakni per 27 April 2021.
Berita Terkait
-
Netizen Soroti Harta Kekayaan Stafsus Sri Mulyani yang Mencapai Rp 19 Miliar
-
Kader Demokrat Ungkap Harta Stafsus Menkeu Naik Drastis, Pegawai Kemenkeu 'Dikuliti'
-
Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Klarifikasi soal 13.000 Pejabat Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaan
-
Geger Anak Pejabat Ditjen Pajak Pengguna Rubicon Terlibat Penganiayaan, Ternyata Mobilnya Mangkir Bayar Pajak
-
Stafsus Menkeu Tanggapi Dugaan Penganiayaan Anak Pejabat DJP: Berpegang Asas Praduga Tak Bersalah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya