Suara.com - Jika membahas mengenai upah minimum regional, sorotan selalu ditujukan pada daerah dengan upah minimum tertinggi dan terendah. Tertinggi, tentu dipegang oleh ibu kota negara, DKI Jakarta, pada angka Rp4.901.798.
Di posisi terendah adalah Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, dengan masing-masing secara berurutan Rp1.958.169 dan Rp1.981.782. Pernahkah Anda mencari tahu alasan UMR Jogja rendah?
Jawa Tengah jelas memiliki catatan UMR yang lebih rendah dari DI Yogyakarta. Tapi mungkin hal ini dapat dipahami karena wilayahnya lebih luas, dan perbedaan kemampuan setiap daerah juga cukup besar.
Alasan UMR di Jogja Rendah
Sebelum mengetahui mengapa alasan UMR di Jogja rendah, ada baiknya Anda mengetahui rumus atau formula perhitungan upah minimum yang digunakan di tahun 2023 ini. Formulanya adalah sebagai berikut.
UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))
- UM(t+1) adalah upah minimum yang akan ditetapkan
- UM(t) adalah upah minimum tahun berjalan
- Penyesuaian Nilai UM adalah penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a, yang merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu, yakni 0,10 sampai dengan 0,30.
Dengan perhitungan ini, maka didapatkan angka yang disebutkan di atas untuk UMR Jogja tahun 2023.
Selain kriteria hidup layak di wilayah terkait, menurut Wakil Ketua Bidang Hukum dan Etika Bisnis Kadin DIY Muh Irsyad Thamrin adalah potensi Jogja sebagai titik pemindahan pabrik dari berbagai wilayah di Indonesia.
Tentu, perlu dilakukan studi lebih serius terkait penyebab dari hal ini, mengingat Jogjakarta adalah salah satu area wisata yang cukup produktif dari sisi finansial, dan juga mendapatkan gelontoran dana keistimewaan yang tidak kecil.
Alasan UMR di Jogja rendah tentu harus ditentukan lewat studi mendalam dan pengamatan oleh para ahli.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Jejak Keluarga Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Jogja, Punya Istana Mewah hingga Ditegur Warga Gegara Knalpot Brong
-
Rumah Rafael Alun Trisambodo di Jogja Disebut Paling Mewah, Dilengkapi Kolam Renang Dihuni hingga 4 Pembantu
-
Cheon Indonesia Gelar Dance Cover Competition, Perluas Pasar hingga Jadi Wadah untuk Pecinta K-Pop
-
Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Jalani Sidang Vonis Esok, JCW Prediksi Tak Jauh dari Tuntutan JPU
-
Dapat Ulasan Negatif Pascakasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Begini Kondisi Terkini Resto Bilik Kayu Jogja
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok