Suara.com - Jika membahas mengenai upah minimum regional, sorotan selalu ditujukan pada daerah dengan upah minimum tertinggi dan terendah. Tertinggi, tentu dipegang oleh ibu kota negara, DKI Jakarta, pada angka Rp4.901.798.
Di posisi terendah adalah Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, dengan masing-masing secara berurutan Rp1.958.169 dan Rp1.981.782. Pernahkah Anda mencari tahu alasan UMR Jogja rendah?
Jawa Tengah jelas memiliki catatan UMR yang lebih rendah dari DI Yogyakarta. Tapi mungkin hal ini dapat dipahami karena wilayahnya lebih luas, dan perbedaan kemampuan setiap daerah juga cukup besar.
Alasan UMR di Jogja Rendah
Sebelum mengetahui mengapa alasan UMR di Jogja rendah, ada baiknya Anda mengetahui rumus atau formula perhitungan upah minimum yang digunakan di tahun 2023 ini. Formulanya adalah sebagai berikut.
UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))
- UM(t+1) adalah upah minimum yang akan ditetapkan
- UM(t) adalah upah minimum tahun berjalan
- Penyesuaian Nilai UM adalah penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a, yang merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu, yakni 0,10 sampai dengan 0,30.
Dengan perhitungan ini, maka didapatkan angka yang disebutkan di atas untuk UMR Jogja tahun 2023.
Selain kriteria hidup layak di wilayah terkait, menurut Wakil Ketua Bidang Hukum dan Etika Bisnis Kadin DIY Muh Irsyad Thamrin adalah potensi Jogja sebagai titik pemindahan pabrik dari berbagai wilayah di Indonesia.
Tentu, perlu dilakukan studi lebih serius terkait penyebab dari hal ini, mengingat Jogjakarta adalah salah satu area wisata yang cukup produktif dari sisi finansial, dan juga mendapatkan gelontoran dana keistimewaan yang tidak kecil.
Alasan UMR di Jogja rendah tentu harus ditentukan lewat studi mendalam dan pengamatan oleh para ahli.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Jejak Keluarga Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Jogja, Punya Istana Mewah hingga Ditegur Warga Gegara Knalpot Brong
-
Rumah Rafael Alun Trisambodo di Jogja Disebut Paling Mewah, Dilengkapi Kolam Renang Dihuni hingga 4 Pembantu
-
Cheon Indonesia Gelar Dance Cover Competition, Perluas Pasar hingga Jadi Wadah untuk Pecinta K-Pop
-
Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Jalani Sidang Vonis Esok, JCW Prediksi Tak Jauh dari Tuntutan JPU
-
Dapat Ulasan Negatif Pascakasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Begini Kondisi Terkini Resto Bilik Kayu Jogja
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?