Suara.com - Ketua Umum (Ketum) Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho mengaku sangat prihatin dengan mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Menkeu Sri Mulyani.
Mirisnya lagi kata Hardjuno, kasus ini terbongkar disaat ekonomi Indonesia baru mulai pulih setelah dihantam pandemi covid-19 selama 3 tahun terakhir.
Menurut Hardjuno, hal ini menjadi pembuka kotak ‘Pandora’ atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat DJP Kemenkeu.
Apalagi kata Hardjuno, sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak era Orde Baru, para pejabat di lingkungan DJP dan DJBC Kemenkeu, memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.
“Dan tidak sesuai dengan normal Take Home Pay atau gaji resmi yang diterima setiap bulan sebagaimana peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (PGPS) yang ada jika ditelusuri termasuk Tunjangan Khusus yang diterimanya pula secara formal,” ujar Hardjuno.
Seperti diketehui, di akhir Periode kedua Presiden Jokowi berkuasa th 2019-"2024 tercoreng oleh ulah dua orang pejabat di Kemenkeu yaitu Pejabat Eselon III alias Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dan
viralnya pamer harta Kepala Bea Cukai Yogya yang juga baru Eselon II, Eko Darmanto.
Oleh karena itu tegas Hardjuno, pengusutan tuntas atas harta kekayaan tidak wajar kedua pejabat Kemenkeu ini hasus menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan memeriksa harta kekayaan pejabat-pejabat di Kemenkeu yang lainnya.
Sebab kata Hardjuno, patut diduga masih banyak pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta jumbo tetapi belum terungkap.
“Ini kehendak Tuhan yang Maha Esa,” katanya.
Baca Juga: Soal Jeep Rubicon Ayah Mario Dandy, KPK Tidak Percaya Omongan Rafael Alun Trisambodo
Menurut Hardjuno, kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto baru "hanya puncak gunung es"- dari gaya hidup hedonis pejabat-pejabat dilingkungan Kemenkeu khususnya di DJP dan DJBC.
“Intinya perilaku oknum-oknum pejabat Kemenkeu yang overconfidence, menggunakan kekuasaannya untuk kesenangan pribadi. Ini mengerikan dan menjadi bibit lahirnya kecemburuan sosial. Apalagi ini, terjadi disaat angka kemiskinan di Indonesia meningkat,” urainya.
Kecemburuan sosial ini bisa memicu instabilitas politik menjelang tahun politik 2023-2024 ini.
Untuk itu, Hardjuno mendesak Sri Mulyani melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawainya agar kejadian hedonisme ini tidak terulang lagi.
"Saya kira, ini menjadi PR bagi Menkeu Sri Mulyani, agar mengevaluasi secara menyeluruh kepada pegawainya agar tidak ada kejadian seperti ini terulang lagi,” tuturnya.
Hardjuno menilai, terbongkarnya kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, membuat kredibilitas Menkeu Sri Mulyani berada di titik nadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok