Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan justru punya pandangan lain soal rencana relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Dia bilang seharusnya yang harus direlokasi adalah masyarakat sekitar, bukan TBBM Pertamina Plumpang yang memang sudah ada sejak tahun 1970.
"Jangan dibalik-balik, Depo Plumpang sejak tahun 1970 direncanakan di sana," kata Luhut di Pushidrosal TNI AL, Jakarta Utara dikutip Rabu (8/3/2023).
Luhut pun menilai yang seharusnya pindah adalah masyarakat sekitar yang bermukim di daerah tersebut.
"Ada daerah kosong sebagai penyangga, atau buffer zone. Jadi, jangan depo disurut pindah, tetapi warga di situ yang dipindahkan,” cetus Luhut.
Sebelumnya, usai insiden kebakaran yang menimpa Depo Pertamina Plumpang, pemerintah berencana akan memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) tersebut ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pembangunan depo BBM baru itu ditargetkan akan dimulai pada akhir 2024.
"Kami juga sudah merapatkan bahwa kilang (depo BBM) akan kita pindah ke tanah Pelindo kita sudah koordinasi dengan Pelindo lahannya akan siap dibangun akhir 2024," kata Erick dalam video dikutip Selasa (7/3/2023).
Erick mengatakan pembangunan terminal BBM baru di Pelabuhan Pelindo membutuhkan 2 tahun sampai 2,5 tahun.
Baca Juga: Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumlah Pengungsi 256 Jiwa
Maka dari itu, Erick menginginkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat karena hal itu merupakan bagian perlindungan masyarakat seperti yang diminta Presiden Joko Widodo.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan rencana penetapan buffer zone atau zona aman di sekitar TBBM.
"Untuk menentukan buffer zone dan juga rencana pemindahan permukiman warga tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu ada komunikasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat," ujarnya.
Erick pun berharap tindakan yang akan dilakukan terhadap TBBM Plumpang menjadi percontohan bagi fasilitas vital nasional, termasuk TBBM lain, dan kilang-kilang Pertamina di tempat lain.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok