Suara.com - Saat ini beberapa jenis produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, dapat dijumpai di Indonesia. Dengan profil risiko yang lebih rendah dari pada rokok, produk ini dapat dijadikan pilihan untuk beralih bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok.
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menjelaskan penggunaan produk tembakau alternatif bukan sekadar tren atau fenomena musiman. Terlebih, masyarakat sudah semakin paham tentang risiko kesehatan akibat merokok.
“Banyak perokok dewasa yang beralih ke produk tembakau alternatif karena sudah paham kalau risikonya lebih rendah daripada rokok,” ujarnya dikutip Rabu (15/3/2023).
Rendahnya profil risiko tersebut lantaran proses pengunaannya tidak dibakar seperti pada rokok. Beberapa produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan hingga rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan, sehingga dapat mengurangi risiko hingga 90-95 persen lebih rendah dari pada rokok.
Hasil ini juga diperkuat oleh sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan di dalam dan luar negeri, termasuk kajian ilmiah Public Health England (atau saat ini bernama UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada tahun 2018 dengan tajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018.”
Oleh sebab itu, produk tembakau alternatif dapat dijadikan pilihan bagi perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah.
“Kajian ilmiah produk tembakau alternatif penting untuk digalakkan agar masyarakat semakin mengetahui profil risiko dan manfaatnya. Hal ini akan sangat berguna, terutama bagi perokok dewasa yang memilih untuk terus menggunakan produk tembakau atau nikotin,” terang Johan.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, juga mengatakan produk tembakau alternatif adalah produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi yang paling efektif bagi perokok dewasa yang sulit berhenti dari kebiasaan merokok.
Meski risikonya lebih rendah, Paido menyarankan agar kalangan seperti anak-anak dan perempuan hamil tidak mengonsumsi produk tembakau alternatif.
Baca Juga: Iklan Rokok Mendominasi Media Sosial, Emak-emak Khawatir Perokok Anak Makin Banyak
“Sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia bahwa batas usia perokok adalah 18 tahun ke atas. Hal ini artinya bahwa mereka yang berada di bawah usia tersebut dilarang menggunakan produk tembakau. Serta, produk ini juga tidak ditujukkan bagi mereka yang belum pernah merokok, meski cukup umur untuk memakai produk ini,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional