Suara.com - Saat ini beberapa jenis produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, dapat dijumpai di Indonesia. Dengan profil risiko yang lebih rendah dari pada rokok, produk ini dapat dijadikan pilihan untuk beralih bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok.
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menjelaskan penggunaan produk tembakau alternatif bukan sekadar tren atau fenomena musiman. Terlebih, masyarakat sudah semakin paham tentang risiko kesehatan akibat merokok.
“Banyak perokok dewasa yang beralih ke produk tembakau alternatif karena sudah paham kalau risikonya lebih rendah daripada rokok,” ujarnya dikutip Rabu (15/3/2023).
Rendahnya profil risiko tersebut lantaran proses pengunaannya tidak dibakar seperti pada rokok. Beberapa produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan hingga rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan, sehingga dapat mengurangi risiko hingga 90-95 persen lebih rendah dari pada rokok.
Hasil ini juga diperkuat oleh sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan di dalam dan luar negeri, termasuk kajian ilmiah Public Health England (atau saat ini bernama UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada tahun 2018 dengan tajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018.”
Oleh sebab itu, produk tembakau alternatif dapat dijadikan pilihan bagi perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah.
“Kajian ilmiah produk tembakau alternatif penting untuk digalakkan agar masyarakat semakin mengetahui profil risiko dan manfaatnya. Hal ini akan sangat berguna, terutama bagi perokok dewasa yang memilih untuk terus menggunakan produk tembakau atau nikotin,” terang Johan.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, juga mengatakan produk tembakau alternatif adalah produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi yang paling efektif bagi perokok dewasa yang sulit berhenti dari kebiasaan merokok.
Meski risikonya lebih rendah, Paido menyarankan agar kalangan seperti anak-anak dan perempuan hamil tidak mengonsumsi produk tembakau alternatif.
Baca Juga: Iklan Rokok Mendominasi Media Sosial, Emak-emak Khawatir Perokok Anak Makin Banyak
“Sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia bahwa batas usia perokok adalah 18 tahun ke atas. Hal ini artinya bahwa mereka yang berada di bawah usia tersebut dilarang menggunakan produk tembakau. Serta, produk ini juga tidak ditujukkan bagi mereka yang belum pernah merokok, meski cukup umur untuk memakai produk ini,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa