"Ia adalah ASN perempuan dari Ditjen Perhubungan Laut yang memaparkan implementasi Inaportnet di Indonesia secara langsung di depan perwakilan negara anggota IMO. Hal ini juga menunjukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di sektor maritim yang secara konsisten dilakukan oleh Indonesia sejalan dengan salah satu program IMO itu sendiri, Pemberdayaan perempuan di industri maritim atau Empowering Woman in Maritime," jelas Wisnu.
Sementara itu, Kasubdit Efisiensi Proses Bisnis, Erwin Hariadi sebagai anggota Delegasi Indonesia yang mewakili Lembaga National Single Window (LNSW) mengatakan bahwa Single submission, single processing, single synchronizing and decision making yang menjadi filosofi National Single Window di Indonesia merupakan fasilitas usaha yang diinginkan oleh dunia usaha khususnya di komunitas pelabuhan yang secara nyata memberikan dampak pada efisiensi layanan kepelabuhan di seluruh pelabuhan utama Indonesia dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
"Implementasi single window merupakan opsi terbaik yang telah terbukti mengantisipasi repetisi, duplikasi dan pemalsuan. Hal yang sama tentunya sangat tepat untuk diterapkan di dunia maritim, melalui Maritime Single Window atau MSW," jelasnya.
Selanjutnya, Perbaikan pelayanan kepelabuhanan melalui Inaportnet di Indonesia juga merupakan salah satu cara mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk memilih kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2024-2025.
Sebagai informasi, Sidang IMO FAL ke 47 ini dipimpin oleh Ms. Marina Angsell dari Swedia serta dihadiri oleh 175 perwakilan negara – negara anggota IMO dan organisasi internasional baik yang hadir langsung (daring) maupun online (luring).
Adapun, Delegasi Indonesia yang hadir pada Sidang IMO FAL 47 terdiri dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen