Suara.com - Nilai komoditas Mineral saat ini sudah melonjak tinggi, apabila dibandingkan dengan 10 tahun lalu. Permintaan akan komoditas mineral yang cukup tinggi dan sumber daya alam yang tidak banyak, menyebabkan komoditas mineral sangat dibutuhkan dan meningkatkan nilai jual.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan, Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (21/3/2023).
Arifin menilai perlunya pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Salah satunya melalui peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan Minerba, termasuk di dalamnya adalah potensi logam tanah jarang dan mineral kritis.
"Mineral kritis ini perlu kita highlight, karena mineral kritis ini termasuk nikel, di mana kita mempunyai cadangan terbesar di dunia. Kemudian kita juga punya tembaga, tanpa tembaga kita tidak bisa melistriki negeri kita. Kita juga punya bauksit yang bisa memproduksi alumunium yang bisa mendukung untuk kebutuhan industri kelistrikan. Tadi saya sampaikan kita ada logam tanah jarang, ini sedang kita upayakan karena potensinya cukup banyak, dan ini perlu kita lakukan eksplorasi untuk menentukan jumlah sumber daya," ujar Arifin.
Kementerian ESDM juga tengah melakukan pengembangan komoditas mineral, yaitu dengan meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri, dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru. Hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dilakukan antara lain untuk komoditas nikel, bauksit, dan timah. Larangan ekspor nikel, misalnya, telah dilakukan sejak 1 Januari 2020, sebagai penerapan Undang-Undang Minerba.
"Sumber daya alam kita ini suatu saat akan habis. Memang kita ini memiliki nikel, terbesar di dunia, namun kalau tidak kita kelola dengan baik, maka suatu saat akan habis. Kalau kita tidak manfaatkan dengan mendorong hilirisasinya, kita akan menjadi importir produk bahan jadi. Kalau kita lihat dari bijih nikel menjadi ferro nikel saja itu nilai tambahnya 4 kali lipat. Makanya sekarang kita lihat nilai devisa yang kita dapatkan dari ekspor produk jadi yang diproses berlipat demikian banyak dibandingkan sebelumnya. Yang perlu dikembangkan lagi adalah industri-industri selanjutnya, turunan dari bahan nikel ini, misalnya High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang akan menjadi nikel metal, kemudian baterai untuk listrik," jelas Arifin.
Selain nikel, produk turunan dari bauksit dan timah juga perlu dikembangkan. Menurut Arifin, tantangan saat ini adalah bagaimana menumbuhkembangkan industri turunannya, dengan meningkatkan daya tarik investasi dalam negeri.
"Kita harus menciptakan daya tarik investasi yang kompetitif dibandingkan tempat lain. Contohnya, dengan Vietnam kita bersaing, namun kita memiliki kelebihan sumber daya alam kita yang tidak dimiliki negara lain. Kalau di sekitar ASEAN itu Filipina, yang punya nikel dan tembaga, karena alurnya pertambangan di daerah situ punya mineral semua, tetapi tidak banyak. Filipina juga sekarang meniru indonesia,akan membatasi ekspor barang mentah, untuk kemudian diolah menjadi barang jadi," tandasnya.
Maka dari itu, Arifin menegaskan perlunya iklim investasi yang menarik dan kepastian hukum yang jelas.
Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi di Kuartal II Naik? Ini Kata Menteri ESDM
"Sekali suatu perjanjian sudah disepakati untuk investasi, itu berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian. Mereka (para investor) takut kalau ada perubahan tiba-tiba, kemudian perjanjian yang lama dibatalkan dan diberlakukan yang baru. Ini yang disebut-sebut sebagai contract sanctity," imbuh Menteri Arifin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia