Suara.com - Dexa Group menerima penghargaan dari pemerintah atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya penanganan COVID-19 di Indonesia.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta jajaran kabinet lainnya.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberhasilan penanganan pandemi tidak terlepas dari kerja sama seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa, tenaga kesehatan, TNI-Polri, sektor swasta, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga seluruh masyarakat.
“Kepada Bapak-Ibu yang menerima PPKM Award, saya menyampaikan selamat. Marilah pengabdian ini terus kita lanjutkan untuk memecahkan berbagai masalah-masalah kemanusiaan dan kebangsaan, dan membangun Indonesia menjadi negara maju,” kata Presiden Jokowi.
Senada dengan Presiden Jokowi, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa keberhasilan penanganan COVID-19 merupakan hasil kerja semua setiap stakeholders, dan didukung oleh kinerja yang berbasiskan data, ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Ini kita buktikan apa saja bisa kita selesaikan, saya bangga melihat teman-teman bekerja dengan hati, penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kami terhadap kerja kerasnya semua stakeholder," ujar Luhut.
Presiden Direktur PT Dexa Medica menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan pemerintah.
"Kami merasa terhormat dan bangga dapat mengambil bagian dalam penanganan COVID-19 di tanah air. Dexa Group berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah, bekerja keras dan berkontribusi untuk masyarakat sesuai keahlian dan kemampuan kami dan sejalan dengan core purpose kami, Expertise for The Promotion of Health," ujar V. Hery.
Baca Juga: Potret Edy Rahmayadi Beri Dua Jempol ke Bobby Nasution di Acara PPKM Award 2023
Upaya yang telah dilakukan Dexa Group selama pandemi COVID-19 di antaranya adalah menghadirkan obat-obatan, suplemen dan vitamin yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi COVID-19.
Dexa Medica juga telah turut berkontribusi mendonasikan jutaan tablet, di antaranya pada masa awal pandemi yakni Chloroquine 250 mg Hydroxychloroquine 200 mg, dan Azithromycin 500 mg disebarkan di seluruh rumah sakit di Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pada saat Indonesia membutuhkan Favipiravir dan Remdesivir,
Dexa Medica menghadirkan Avigan dan Jubi-R, bahkan Regkirona, monoklonal antibodi untuk penanganan pasien COVID-19.
Selain obat, Dexa Group juga menyalurkan donasi dalam bentuk APD, serta suplemen dan vitamin seperti Stimuno imunomodulator untuk menjaga sistem imun, Lycoxy, Seloxy, Oxyvit dan lain sebagainya yang sangat dibutuhkan dokter dan tenaga medis, serta masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS