Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia optimis kehadiran UU Cipta Kerja dapat memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di berbagai daerah di Indonesia sekaligus membangun hilirisasi.
Optimisme menteri Bahlil disambut baik ekonom dari Universitas Katolik Atma Jaya Rosdiana Sijabat. Menurutnya, melalui Undang-Undang Cipta Kerja penciptaan ekosistem investasi Indonesia menjadi lebih baik dan semakin ramah bagi investor asing.
“Pada dasarnya ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas karena kita memang mau tidak mau penciptaan lapangan kerja ini menjadi hal yang sangat penting bagi perekonomian kita mengingat jumlah penduduk kita yang cukup tinggi,” ujar Rosdiana, Selasa (28/3/2023).
Rosdiana mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja menjadi sebuah terobosan pemerintah untuk memperbaiki peraturan-peraturan terkait investasi dan menarik minat bagi para investor.
“Dengan Undang-Undang (Cipta Kerja) ini sebenarnya adalah langkah kita untuk berani memperbaiki bagaimana sektor investasi kita ini menarik bagi investor asing,” paparnya.
Target pemerintah terhadap Kementerian Investasi yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia dengan target Rp. 1.400 triliun tidak mudah dicapai di tengah situasi global yang sedang mengalami krisis.
Namun, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dengan realisasi investasi pada tahun 2022 yang tercapai, Rosdiana percaya Indonesia akan tetap memiliki daya tarik bagi investor untuk mengalokasikan dananya ke Indonesia.
“Jadi bukan tidak mungkin, meskipun secara global memang masih banyak kehati-hatian pelaku investasi dalam hal melakukan alokasi investasi, berkaca investasi kita di tahun 2022 lalu yang mana belum terlalu pulih dari situasi perekonomian global yang banyak sekali dinamika geopolitik secara internasional yang berdampak terhadap perekonomian tetapi kita masih mampu mencatatkan realisasi investasi yang relatif baik,” jelasnya.
Baca Juga: Qoala Dapat 7,5 Juta Dolar AS Dari Investasi Eropa
Lanjut Rosdiana, target realisasi investasi tidak hanya didorong oleh UU Cipta Kerja, tetapi juga oleh kebijakan ekonomi strategis lainnya yang diterapkan oleh pemerintah, seperti halnya kebijakan program hilirisasi yang sedang digenjot.
“Saya optimis bahwa tidak semata-mata dari sisi Undang-Undang cipta kerja tapi faktor-faktor kebijakan ekonomis strategis lainnya akan membuat seharusnya pemerintah bisa mencapai target investasi di Rp. 1.400 triliun,” ucapnya.
“Misalkan saja tentang bagaimana pemerintah menetapkan kebijakan hilirisasi sektor energi, energi ini adalah produk yang sangat strategis mengingat kebutuhan pada tingkat global terhadap energi termasuk energi terbarukan ini sangat penting,” sambungnya.
Program hilirisasi menurut Rosdiana akan menjadi peluang Indonesia untuk mendatangkan investor asing ke dalam negeri.
“Tentu ini membuka peluang peluang usaha baru tergantung bagaimana pemerintah bisa memanfaatkan Undang-Undang Cipta Kerja supaya benar-benar bisa secara langsung mendukung kebijakan hilirisasi terutama hilirisasi sektor energi, karena ini adalah sektor yang menarik yang memungkinkan kita untuk capaian realisasi investasi di tahun 2023, termasuk karakteristik perekonomian kita,” urainya.
Lebih lanjut Rosdiana menerangkan perekonomian Indonesia adalah salah satu yang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik khususnya di kawasan ASEAN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional