Suara.com - Sesuai amanat Permenaker Nomor 6 Tahun 2022, Pengantar Kerja memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja dan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan penempatan tenaga kerja. Sedangkan Petugas Antar Kerja sebagai petugas pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja .yang memiliki kompetensi melakukan antar kerja.
Menghadapi dinamika Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Era Disrupsi, Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja agar terus mengoptimalkan potensi diri agar dapat berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu, peningkatkan keterampilan dan keahlian Pengantar Kerja dan Petugas Kerja, merupakan hal mutlak dilakukan, mengingat perubahan di era digitalisasi saat ini, harus diimbangi dengan SDM yang andal.
"Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah komitmen dan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam menghadapi dinamika PHK di era dsrupsi melalui pemanfaatan program JKP, " ujar Menaker Ida Fauziyah saat membuka pada acara 'Forum Dialog Peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan JKP' di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja merupakan garda terdepan kesuksesan program JKP dalam menghadapi dinamika PHK di era disrupsi. Mudah-mudahan acara ini membangun komitmen pentingnya Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja memberikan layanan kepada teman-temen pekerja yang mengalami masa sulit usai ter-PHK, " kata Ida Fauziyah
Ida Fauziyah menegaskan kegiatan forum dialog ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, serta pemahaman bagi pemangku kepentingan terkait penguatan peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja sebagai pelaksana pelayanan antar kerja dalam memberikan sosialisasi dan mendampingi pekerja yang terdampak PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali, serta memberikan sosialisasi kepada perusahaan dan peserta penerima manfaat tentang program JKP.
"Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara yang hadir di sini untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan program JKP yang sudah dicanangkan pemerintah sejak setahun yang lalu, " kata Ida Fauziyah.
Saat ini jumlah Pengantar Kerja total sebanyak 1158 orang Pengantar Kerja. Rinciannya di Setjen, 8 orang; Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 189 orang; Barenbang (2); Ditjen Binalavotas (32), Ditjen Binapenta & PKK (127); Kabupaten (442); Kota (217); dan Provinsi (141).
Berita Terkait
-
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Diberikan 7 Hari Sebelum Lebaran
-
Perkuat Budaya K3, Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja di Sektor Migas
-
Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank DKI Gencarkan Digitalisasi Pasar
-
BLK Komunitas Jadi Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Alumni Ponpes
-
Kemnaker, Pearson Vue dan Certiport Kerja Sama Identifikasi Skills Gaps dan Sertifikasi Profesi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV