Suara.com - Sesuai amanat Permenaker Nomor 6 Tahun 2022, Pengantar Kerja memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja dan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan penempatan tenaga kerja. Sedangkan Petugas Antar Kerja sebagai petugas pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja .yang memiliki kompetensi melakukan antar kerja.
Menghadapi dinamika Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Era Disrupsi, Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja agar terus mengoptimalkan potensi diri agar dapat berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu, peningkatkan keterampilan dan keahlian Pengantar Kerja dan Petugas Kerja, merupakan hal mutlak dilakukan, mengingat perubahan di era digitalisasi saat ini, harus diimbangi dengan SDM yang andal.
"Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah komitmen dan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam menghadapi dinamika PHK di era dsrupsi melalui pemanfaatan program JKP, " ujar Menaker Ida Fauziyah saat membuka pada acara 'Forum Dialog Peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan JKP' di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja merupakan garda terdepan kesuksesan program JKP dalam menghadapi dinamika PHK di era disrupsi. Mudah-mudahan acara ini membangun komitmen pentingnya Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja memberikan layanan kepada teman-temen pekerja yang mengalami masa sulit usai ter-PHK, " kata Ida Fauziyah
Ida Fauziyah menegaskan kegiatan forum dialog ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, serta pemahaman bagi pemangku kepentingan terkait penguatan peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja sebagai pelaksana pelayanan antar kerja dalam memberikan sosialisasi dan mendampingi pekerja yang terdampak PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali, serta memberikan sosialisasi kepada perusahaan dan peserta penerima manfaat tentang program JKP.
"Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara yang hadir di sini untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan program JKP yang sudah dicanangkan pemerintah sejak setahun yang lalu, " kata Ida Fauziyah.
Saat ini jumlah Pengantar Kerja total sebanyak 1158 orang Pengantar Kerja. Rinciannya di Setjen, 8 orang; Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 189 orang; Barenbang (2); Ditjen Binalavotas (32), Ditjen Binapenta & PKK (127); Kabupaten (442); Kota (217); dan Provinsi (141).
Berita Terkait
-
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Diberikan 7 Hari Sebelum Lebaran
-
Perkuat Budaya K3, Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja di Sektor Migas
-
Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank DKI Gencarkan Digitalisasi Pasar
-
BLK Komunitas Jadi Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Alumni Ponpes
-
Kemnaker, Pearson Vue dan Certiport Kerja Sama Identifikasi Skills Gaps dan Sertifikasi Profesi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond