Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tetang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Apresiasi tersebut mengemuka pada Rapat Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Edy menilai, Permenaker 4/2023 jauh lebih baik dibanding Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
"Dalam Permenaker 4/2023 ada upaya peningkatan manfaat bagi PMI kita baik sebelum, saat, maupun sesudah pulang," katanya.
Senada dengan Edy, anggota DPR RI Komisi IX lainnya, Yahya Zaini juga menilai banyak manfaat yang diberikan dalam Permenaker 4/2023. Agar Permenaker ini dapat terimplementasi secara maksimal, Yahya berharap Kemnaker melakukan sosialisasi secara masif ke negara tujuan penempatan PMI.
Apresiasi juga datang dari anggota DPR RI Komisi IX Rahmad Handoyo. Handoyo menyatakan bahwa Permenaker 4/2023 merupakan regulasi yang sangat bagus.
"Saya kira Permenaker ini lompatan yang sangat bagus. Ini harus disambut positif oleh teman-teman baik Calon PMI maupun PMI," ucapnya.
Sementara itu Menaker menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengapresiasi terbitnya Permenaker 4/2023.
Ia menyatakan bahwa Permenaker 4/2023 tentang Jaminan Sosial Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini memberikan prinsip pelindungan ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau.
Menaker lebih lanjut mengatakan, dalam Permenaker 4/2023 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Sementara premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan.
"Kalau bahasa kami, premi tetap pelindungan meningkat," kata Menaker.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Mutu Mahasiswa, Polteknaker Sediakan Kuota Beasiswa 100%
-
Sekjen Kemnaker: Sedari Awal Kami Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT
-
Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan untuk Cegah PMI Nonprosedural
-
Kemnaker Siap Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Usai Dapat Alat Berat dari PT IMIP
-
Demi Perbaikan Pengelolaan Industri Smelter, Kemnaker Melakukan Sosialisasi di Morowali dan Morowali Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban