Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mewakili Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Kemnaker sedari awal sangat mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal ini dikemukakannya dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
"Sebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, kami sangat mendukung untuk segera kita tuntaskan RUU PPRT ini dalam waktu yang secepat-cepatnya," katanya.
Sekjen Anwar menilai pentingnya sebuah profesi bagi pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, sehingga berharap perlindungan yang komprehensif kepada mereka dapat terwujud.
Ia pun menyatakan persetujuannya atas perpanjangan gugus tugas RUU PPRT, karena keberadaannya cukup efektif, sehingga RUU PPRT disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
"Kami setuju bahwa gugus tugas RUU PPRT perlu diperpanjang," ucapnya.
Sementara itu, dalam forum tersebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa Surat Presiden untuk Pembahasan RUU PPRT sedang diproses lebih lanjut. Oleh karenanya ia mengimbau kepada K/L dapat segera memberi respons.
“Diperkirakan Kementerian yang akan mendapat mandat adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PPPA, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk itu, Kementerian terkait dapat segera mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan, dalam menjalankan amanat Surpres seperti konsinyering persiapan DIM, komunikasi dengan DPR, dan hal-hal lain yang dinilai perlu,” imbau Moeldoko.
Sebagai informasi, Rakor ini juga dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Wakil Menteri KumHam Eddy Hiariej, Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, serta Kemensos, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan untuk Cegah PMI Nonprosedural
Berita Terkait
-
Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan untuk Cegah PMI Nonprosedural
-
Kemnaker Siap Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Usai Dapat Alat Berat dari PT IMIP
-
Demi Perbaikan Pengelolaan Industri Smelter, Kemnaker Melakukan Sosialisasi di Morowali dan Morowali Utara
-
Moeldoko: Surpres RUU PPRT Segera Dikirimkan ke DPR RI
-
Libur Nasional dan Cuti Bersama Berubah, Menaker Ida: Pembayaran THR Paling Lambat Tetap H-7
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun