Bisnis / Keuangan
Selasa, 04 April 2023 | 14:52 WIB
Foto sebagai ilustrasi pemberian THR. [ANTARA]

Untuk agenda pencairan gaji ke-13 sendiri, direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2023. Komponen yang diberikan juga akan sama dengan THR PNS tahun ini.

Khusus untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan disematkan komponen baru dengan nama tunjangan profesi yang nilainya juga sama dengan tunjangan kinerja, yakni 50%.

https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20220721110121-72-357341/pangkat-golongan-pns-serta-besaran-tunjangan-terbaru-2022

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More