Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merestui perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari yang awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.
Masa konsesi itu dinilai cukup oleh pemerintah bagi KCIC untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama proyek pembangunan.
Direktur Jenderal Perekeretaapian, Kemenhub, Risal Wasal menjelaskan, persetujuan masa konsesi belum diterbitkan secara resmi oleh pemerintah, namun pihaknya telah menyepakati jangka waktu tersebut.
"Hasil perhitungan kami untuk (masa) konsesi 80 tahun dimungkinkan. Kami akan laporkan ke Pak Menhub (Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi," kata Risal dikutip di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, perpanjangan konsesi itu akan memberikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator.
Salah satunya, soal perhitungan pendapatan inti maupun non inti serta target penumpang yang bisa diangkut oleh Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Selain itu, soal sarana dan prasarana kereta maupun fasilitas penunjang yang harus dikembalikan kepada pemerintah dalam kondisi baik.
"Misalkan mungkin dalam 80 tahun, ternyata umur prasarana ada yang hanya 50 tahun, itu harus dibetulkan dulu kembali dalam kondisi baik, disegarkan baru diserahkan," kata dia.
Adapun waktu uji coba operasional kereta cepat akan dilaksanakan pada Mei mendatang. Pihaknya meminta kesiapan seluruh sistem kereta sebelum uji coba dimulai.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Sekda Jatim dan Pejabat Kemenhub
Sebelumnya, PT KCIC telah menyampaikan data pendukung kepada Kemenhub selaku regulator yang berhak menentukan masa konsesi terkait pengajuan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung dari sebelumnya 50 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026
-
Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026