Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merestui perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari yang awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.
Masa konsesi itu dinilai cukup oleh pemerintah bagi KCIC untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama proyek pembangunan.
Direktur Jenderal Perekeretaapian, Kemenhub, Risal Wasal menjelaskan, persetujuan masa konsesi belum diterbitkan secara resmi oleh pemerintah, namun pihaknya telah menyepakati jangka waktu tersebut.
"Hasil perhitungan kami untuk (masa) konsesi 80 tahun dimungkinkan. Kami akan laporkan ke Pak Menhub (Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi," kata Risal dikutip di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, perpanjangan konsesi itu akan memberikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator.
Salah satunya, soal perhitungan pendapatan inti maupun non inti serta target penumpang yang bisa diangkut oleh Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Selain itu, soal sarana dan prasarana kereta maupun fasilitas penunjang yang harus dikembalikan kepada pemerintah dalam kondisi baik.
"Misalkan mungkin dalam 80 tahun, ternyata umur prasarana ada yang hanya 50 tahun, itu harus dibetulkan dulu kembali dalam kondisi baik, disegarkan baru diserahkan," kata dia.
Adapun waktu uji coba operasional kereta cepat akan dilaksanakan pada Mei mendatang. Pihaknya meminta kesiapan seluruh sistem kereta sebelum uji coba dimulai.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Sekda Jatim dan Pejabat Kemenhub
Sebelumnya, PT KCIC telah menyampaikan data pendukung kepada Kemenhub selaku regulator yang berhak menentukan masa konsesi terkait pengajuan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung dari sebelumnya 50 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Mulai Bangkit, Rupiah Beri Tekanan pada Dolar ke Level Rp16.706
-
Penggunaan Dolar AS Mulai Ditinggalkan, Indonesia-Jepang Pilih Mata Uang Lokal
-
IHSG Menguat Tipis Jumat Pagi, Cermati Saham-saham Ini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?