Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pendaftaran kode QRIS para merchant-merchant. Hal ini imbas dari adanya penipuan QRIS kotak amal di masjid-masjid.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Fitria Ismi Triswati menyebut, saat ini mekanisme pendaftaran sebenarnya sudah ketat. Sebab, para merchant harus menginformasikan mulai dari profil usaha hingga rekening bank.
Meski begitu, dia mengakui ada upaya oknum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk menipu orang.
"Mekanisme bagi pedagang untuk peroleh QRIS, dia harus pendaftaran jadi merchant ke PJP yang berizin yang jadi penyelenggara. Bahwa merchant ini syarat yang ditetapkan know your customer data identitas pemilik usaha dan profil usaha," ujarnya seperti dikutip, Rabu (12/4/2023).
Setelah ditelusuri, Fitria mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh penipuan kode QRIS di masjid-masjid langsung masuk ke rekening milik pribadi. Selain itu, pelaku penipuan juga mendaftarkan kode QRIS dengan data usaha palsu.
"Pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS, namun tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, mendaftarkan sebagai merchant reguler. Itu digunakan pelaku untuk gantikan QRIS masjid untuk terima donasi dari jamaah," imbuh dia.
Sebelumnya, BI tidak menjamin uang para korban penipuan QRIS kotak amal bisa kembali.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, saat ini dirinya tengah menunggu pemeriksaan lanjutan dari pihak kepolisian serta data dari perbankan.
"Kami nggak bisa memberikan jaminan uang kembali. Ini kita katakan tindak kejahatan, sudah masuk penyidikan," ujarnya yang dikutip, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina