Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pendaftaran kode QRIS para merchant-merchant. Hal ini imbas dari adanya penipuan QRIS kotak amal di masjid-masjid.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Fitria Ismi Triswati menyebut, saat ini mekanisme pendaftaran sebenarnya sudah ketat. Sebab, para merchant harus menginformasikan mulai dari profil usaha hingga rekening bank.
Meski begitu, dia mengakui ada upaya oknum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk menipu orang.
"Mekanisme bagi pedagang untuk peroleh QRIS, dia harus pendaftaran jadi merchant ke PJP yang berizin yang jadi penyelenggara. Bahwa merchant ini syarat yang ditetapkan know your customer data identitas pemilik usaha dan profil usaha," ujarnya seperti dikutip, Rabu (12/4/2023).
Setelah ditelusuri, Fitria mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh penipuan kode QRIS di masjid-masjid langsung masuk ke rekening milik pribadi. Selain itu, pelaku penipuan juga mendaftarkan kode QRIS dengan data usaha palsu.
"Pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS, namun tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, mendaftarkan sebagai merchant reguler. Itu digunakan pelaku untuk gantikan QRIS masjid untuk terima donasi dari jamaah," imbuh dia.
Sebelumnya, BI tidak menjamin uang para korban penipuan QRIS kotak amal bisa kembali.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, saat ini dirinya tengah menunggu pemeriksaan lanjutan dari pihak kepolisian serta data dari perbankan.
"Kami nggak bisa memberikan jaminan uang kembali. Ini kita katakan tindak kejahatan, sudah masuk penyidikan," ujarnya yang dikutip, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri
-
Ekonomi Dalam Negeri Makin Membaik Dorong IHSG Bergerak Menguat Hingga 1 Persen
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Erick Thohir Serahkan Urusan Merger Garuda Indonesia-Pelita Air ke Danantara
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!