Kedua, lanjut Gusrizal, dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah yang dimaksud adalah insentif. Pasalnya, pengembangan amonia bersih merupakan bentuk dukungan Pupuk Indonesia terhadap program transisi energi dari pemerintah untuk menuju Net Zero Emission di 2060.
"Kita sudah berbicara tentang insentif subsidi karena ini adalah produk baru jadi kami membutuhkan dukungan dari pemerintah. Tapi ini adalah kunci dari kesuksesan ini," jelasnya.
Strategy Officer Jera Co. Inc, Sidhartha Basu mengatakan, amonia bermanfaat sebagai pembawa hidrogen. salah satu manfaat amonia adalah infrastruktur yang ada.
Lebih dari itu, ammonia memiliki infrastruktur, keakraban, rencana kerja, kebijakan untuk penanganan dan penggunaan yang aman.
Tetapi ketika ammonia dihubungkan dengan pembangkit listrik, kata Sidhartha, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Infrastruktur pengembangan amonia saat ini tidak memadai untuk mengelola volume pembangkit listrik yang diharapkan.
“Jadi kami sedang mencari perusahaan yang aktif dari sisi hulu ke transportasi, penyimpanan dan juga pada sisi generasi untuk berperan aktif dalam membantu menentukan amonia dan meningkatkannya,” kata Sidhartha.
Subkoordinator Penyiapan Program Pemanfaatan Migas Kementerian ESDM Syarifudin Setiawan mengungkapkan, pemerintah mendukung penuh kegiatan pengembangan energi terbarukan seperti ammonia hijau dan biru guna mencapai nol emisi.
“Kalau boleh saya katakan, pemerintah kita berkomitmen penuh untuk mendukung program ini, untuk mencapai nol emisi. Jadi dari manajemen puncak pemerintah, kami juga sudah memiliki beberapa arahan untuk mendukung kegiatan ini kepada semua pemangku kepentingan,” kata Syarifudin.
Kata Syarifudin, dukungan yang diberikan oleh pemerintah adalah dalam hal regulasi, terkait amonia dan energi terbarukan.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Gencarkan Digitalisasi dan Ekspansi Global
“Dalam hal regulasi, mengenai potensi program nol emisi melalui amonia, dan energi terbarukan yang sangat melimpah di Indonesia,” ujar Syarifudin.
Tak hanya energi terbarukan, ditegaskan oleh Jamsaton, pengembangan amonia hijau sebagai sumber energi terbarukan juga perlu dukungan regulasi dari pemerintah, dan yang paling penting adalah biaya yang ekonomis.
“Saat ini, peraturan yang ada hanya mengatur hulu untuk CCUS dan CCS. Namun, kami membutuhkan dukungan seputar regulasi streaming untuk CCUS dan CCS. Selain itu, saat ini biaya yang dikeluarkan sangat tinggi untuk energi terbarukan. Jadi untuk mengembangkan amonia hijau, kami membutuhkan biaya yang ekonomis untuk energi terbarukan. Jadi kita perlu regulasi juga, bagaimana mengatur energi terbarukan. Jadi untuk memperbaiki keterampilan ekonomi kita untuk mengembangkan amonia hijau,” tutur Jamsaton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting