Suara.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada potensi penerimaan negara hilang akibat penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT). Saat ini, HBGT masih ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Tutuka Ariadji menjelaskan, setidaknya penerimaan negara Rp 29,39 triliun bisa hilang akibat penetapan harga tersebut.
"Terkait penurunan-penurunan penerimaan bagian negara atas HGBT ini, kewajiban mereka kepada kontraktor yaitu sebesar 46,81% atau Rp 16,46 triliun pada tahun 2021 dan 46,94% atau Rp 12,93 triliun tahun 2022," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR yang dikutip Kamis (13/4/2023).
Kemudian, bilang Tutuka, penerimaan negara juga akan hilang dari sisi perpajakan industri yang meneriman insentif harga gas sebesar 3% pada 2021. Atas potensi hilangnya penerimaan negara, maka pemerintah telah mengajukan penyesuaian penerimaan negara atas penerapan HGBT.
Dia menyebut, insentif yang tertuang dalam Perpres 121 Tahun 2020 bertujuan untuk membantu industri yang perlu dibantu sehingga insentif gas murah ini hanya sementara.
Sehingga jika ada industri bangkit, maka perlu dievaluasi dan digantikan dengan sektor industri baru yang masih lemah.
Dalam hal ini, Pemerintah juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan harga gas tertentu sebesar USD 6 per MMBTU, yang tertuang dalam Keputusan Menteri 134 Tahun 2022.
"Kita supaya ada landasan evaluasi namanya ada kepmen 134 dan itu cukup lengkap, di situ ada produktivitas penghematan dan sebagainya," pungkas Tutuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya