Suara.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada potensi penerimaan negara hilang akibat penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT). Saat ini, HBGT masih ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Tutuka Ariadji menjelaskan, setidaknya penerimaan negara Rp 29,39 triliun bisa hilang akibat penetapan harga tersebut.
"Terkait penurunan-penurunan penerimaan bagian negara atas HGBT ini, kewajiban mereka kepada kontraktor yaitu sebesar 46,81% atau Rp 16,46 triliun pada tahun 2021 dan 46,94% atau Rp 12,93 triliun tahun 2022," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR yang dikutip Kamis (13/4/2023).
Kemudian, bilang Tutuka, penerimaan negara juga akan hilang dari sisi perpajakan industri yang meneriman insentif harga gas sebesar 3% pada 2021. Atas potensi hilangnya penerimaan negara, maka pemerintah telah mengajukan penyesuaian penerimaan negara atas penerapan HGBT.
Dia menyebut, insentif yang tertuang dalam Perpres 121 Tahun 2020 bertujuan untuk membantu industri yang perlu dibantu sehingga insentif gas murah ini hanya sementara.
Sehingga jika ada industri bangkit, maka perlu dievaluasi dan digantikan dengan sektor industri baru yang masih lemah.
Dalam hal ini, Pemerintah juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan harga gas tertentu sebesar USD 6 per MMBTU, yang tertuang dalam Keputusan Menteri 134 Tahun 2022.
"Kita supaya ada landasan evaluasi namanya ada kepmen 134 dan itu cukup lengkap, di situ ada produktivitas penghematan dan sebagainya," pungkas Tutuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok di Hari Pertama 2026
-
Purbaya Ungkap Sisa Kas Negara Akhir 2025 Masih Ada Rp 399 Triliun
-
Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG Selama Libur Nataru 2026
-
Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah
-
Emiten Tambang Ini Mendadak Diborong Awal 2026, Apa Alasannya
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh
-
6 Perusahaan Aset Kakap Masuk Antrean IPO, BEI Ungkap Prospek Sahamnya
-
Penentuan Kuota BBM bagi SPBU Swasta, Ini Kata Wamen ESDM
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Menyambut Tahun 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan