Suara.com - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang meminta Perusahaan smelter harus menjadi contoh dalam penerapan norma-norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang baik serta hubungan industrial yang harmonis untuk menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri berharap industri smelter mampu menjawab tantangan menjadi industri bermartabat dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan, pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap proses produksi, tenaga kerja, orang lain yang berada di tempat kerja dan masyarakat luas.
Haiyani berpendapat perlu antisipasi terjadinya potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan dan K3 pada industri smelter, yang memiliki potensi bahaya tinggi. Diantaranya menerapkan dan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur.
Kedua, melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala faktor bahaya lingkungan kerja, baik bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikologi, dan kesehatan kerja. "Setiap Industri smelter harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan dan harus membuka akses untuk pembinaan ketenagakerjaan dalam upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan,” ujarnya saat membuka sosialisasi pelaksanaan Riksa Uji dan sosialisasi norma ketenagakerjaan pada industri smelter di PT. Bintan Alumina Indonesia (PAI), di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (13/4/2023).
Haiyani Rumondang menegaskan sosialisasi norma ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan ketenagakerjaan, khususnya dalam reformasi tata kelola industri smelter di Indonesia.
"Selain bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah bidang ketenagakerjaan, sosialisasi ini juga sebagai bentuk edukasi penerapan perlindungan ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan smelter,” kata Haiyani.
"Kehadiran kami di sini, untuk menjaga kestabilan, iklim ketenagakerjaan, berikut kestabilan hubungan industrial yang harmonis. Tak hanya itu, terpenting adalah keberlangsungan norma-norma ketenagakerjaan dapat dijalankan," lanjut Haiyani.
Berita Terkait
-
Pengemudi hingga Petugas Kebersihan Terima Paket Ramadan dari DWP dan Menaker Ida Fauziyah
-
Gaduh RUU Omnibus Law Kesehatan, Industri Tembakau juga Kena Getahnya
-
Sekjen Kemnaker Tegaskan Kementeriannya Serap Aspirasi Stakeholders untuk RUU PPRT
-
Gelar FMHI di Subang, GBB Ingin Ciptakan Harmonisasi Hubungan Industrial
-
Bersinergi Jadi Jurus Jitu Kemnaker Perkuat Pencegahan Penempatan PMI Non-Prosedural
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi