Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersinergi bersama Kepolisian, Kemensos, Ditjen Imigrasi, dan BP2MI. Ini dalam rangka memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, Kemnaker selaku pemegang kebijakan pelindungan PMI terus melakukan langkah-langkah terukur untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural, serta tegas mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penempatan PMI nonprosedural, baik perorangan maupun korporasi.
"Selama ini kami hanya memberi sanksi ringan, dan hanya mencabut atau skorsing, tetapi sekarang kami ingin melakukan efek jera kepada mereka yang melakukan (penempatan PMI secara nonprosedural)," kata Afriansyah Noor dalam Konferensi Pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, (12/3/2023).
Dia selain sanksi yang mengandung efek jera, beberapa langkah pemerintah untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural antara lain memaksimalkan tugas Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang tersebar di 25 lokasi embarkasi dan debarkasi PMI; mendorong Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan terhadap proses penempatan PMI; melakukan edukasi kepada semua pihak baik masyarakat, pemerintah, dan Calon PMI; serta memperkuat tugas Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja untuk melayani proses penempatan tenaga kerja berjalan secara mudah dan bermartabat.
Selain itu, langkah lainnya adalah memperkuat kolaborasi dalam melakukan Sosialisasi dan berkesinambungan tentang pencegahan PMI nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah asal kantong PMI serta wilayah perbatasan; dan memperkuat layanan Terpadu Satu Atap dalam pelindungan PMI.
Afriansyah menjelaskan, dalam hal pencegahan dan penanganan penempatan PMI secara nonprosedural, penguatan sinergi kerja berbagai lintas instansi kementerian/lembaga harus terus diperkuat karena sinergi kerja ini terbukti efektif dapat mencegah penempatan PMI secara nonprosedural. Ia mencontohkan dengan keberhasilan pengungkapan sindikat penempatan PMI secara nonprosedural oleh Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, serta pencegahan penempatan PMI nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo.
Afriansyah pun menegaskan komitmen lintas instansi kementerian/lembaga untuk terus bersama-sama melakukan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural dan pemberantasan TPPO, termasuk kasus TPPO yang tengah terjadi di Batam.
“Ketika mereka berangkat secara nonprosedural, maka pelindungan, keselamatan, beserta seluruh fasilitas yang mereka dapat itu tidak mereka dapat. Itu yang harus kita sikapi,” lugasnya.
Baca Juga: Kemnaker Siap Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Usai Dapat Alat Berat dari PT IMIP
Berita Terkait
-
Selain Cabut SIUP, Kemnaker Ancam Berikan Sanksi Hukum untuk Penyalur CPMI Ilegal
-
182 PMI Dipulangkan Usai Jalani Hukuman di Sabah
-
Terima Kunjungan Pemerintah Arab Saudi, Menaker Ingin Kerja Sama Antar Dua Negara Semakin Meningkat
-
Menaker Terima Dubes Sri Lanka, Kedua Negara Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
-
Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City
-
Dukuh Atas Jadi Pusat Transportasi, Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ancaman Shutdown AS Diabaikan Wall Street
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Jadi Rp 2.335.000, Emas UBS Lagi Turun!
-
Emas Meroket! Ini 3 Alasan di Balik Kenaikan Harga Mineral Pada September
-
Mengenal Bintang Jasa Utama yang Diberikan Presiden Prabowo ke Ray Dalio
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual