Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2023 Sekaligus Soft Launching Surat Persetujuan Berlayar Online di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Dirjen Hendro menekankan 5 poin yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 pada sektor transportasi sungai, danau, dan penyeberangan antara lain:
- Mempersiapkan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan kondisi muatan dan proses pemuatan;
- Melakukan koordinasi dan percepatan terhadap kesiapan sarana dan prasarana transportasi;
- Mempersiapkan skema alternatif selain skema yang akan dilaksanakan guna mendukung kelancaran dalam penyelenggaraan Angleb 2023;
- Melakukan persiapan sarana dan prasarana transportasi secara optimal;
- Melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk persiapan pelaksanaan posko terpadu dengan menempatkan SDM dari seluruh stakeholder pada titik-titik strategis di masing- masing pelabuhan.
“Yang nomor satu adalah mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan di pelabuhan maupun di lingkungan maritim. Selain itu perlu pengawasan dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan muatan dan proses pemuatan dengan baik,” kata Dirjen Hendro dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).
Hendro menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi sebagai kunci agar terwujudnya Angkutan Lebaran 2023 dengan baik.
“Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan berbasis elektronik maka setiap pihak dapat turut serta mendukung pelayanan transportasi berbasis sistem informasi sehingga menghasilkan efisiensi pada sistem pelayanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan,” lanjut Dirjen Hendro.
Ia menambahkan bahwa pelayanan berbasis elektronik tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mulai diimplementasikan di lintas Merak-Bakauheni melalui soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online yang dilakukan pada Kamis (13/04).
“Hari ini kami juga mengadakan soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online. Sementara terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran terutama pelayanan kapal-kapal penyeberangan maka diminta agar dilakukan pengaturan lalu lintas baik di alur pelayaran maupun kolam pelabuhan secara profesional,” urai Dirjen Hendro
Menurutnya, khusus di Selat Sunda terutama lintas Merak-Bakauheni ada jalur pelayaran internasional yang sudah dilengkapi dengan Traffic Separation System (TSS) sehingga harus ada SOP bersama antara Vessel Traffic System (VTS) dan Local Port Services (LPS) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal sehingga jelas kewenangan antara LPS dan VTS.
“Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Kemenko Marves, hari ini juga dilakukan kegiatan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bersama antara Distrik Navigasi Tanjung Priok dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Lampung dan BPTD Banten tentang Prosedur Bersama Pelayanan Lalu Lintas Kapal antara VTS Merak dengan LPS Pelabuhan Penyeberangan Merak dan LPS Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” pungkas Dirjen Hendro.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Catat Jumlah Formasi Sipencatar Kementerian Perhubungan di Poltrada Bali
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Marwanto Heru Santoso, serta seluruh jajaran pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Hubdat, dan seluruh Kepala BPTD se Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI