Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta masyarakat untuk menghindari mudik saat masa puncak arus kendaraan. Adapun, masa puncak arus mudik terjadi pada H-4 hingga H-1 atau tanggal 18 hingga 22 April 2023.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan menyebut, puncak arus mudik akan terjadi pada H-1 atau tanggal 21 April.
"Namun begitu ada penyesuaian waktu cuti bersama maka ada kemungkinan terjadi lonjakan penumpang sejak tanggal 18 April malam. Oleh karena itu kami minta masyarakat untuk mudik lebih awal dan menghindari puncak arus mudik," ujarnya yang dikutip, Senin (17/4/2023).
Selain itu, bilang Pitra, masyarakat juga diminta sebelum melakukan perjalanan untuk merencanakan dan mengatur perjalanan dengan baik. Mulai dari menyiapkan kendaraannya, kondisi fisik pengemudinya, rute, dan waktunya.
"Sehingga semua pemudik tidak terhambat perjalanannya, lancar, dan yang terpenting dalam tiba dengan selamat di tujuan," kata dia.
Sementara, bagi pemudik motor diimbau agara bisa memperhatikan waktu istirahat. Agar bisa fokus dalam berkendara dan terhindar dari kecelakaan.
"Kami menyarankan agar para pemudik baik yang menggunakan mobil pribadi ataupun motor dapat memperhatikan waktu istirahat setiap 4 jam. Khusus bagi pemudik motor kami di Ditjen Hubdat menyediakan rest area di UPPKB seperti Losarang dan Balonggandu yang digunakan untuk beristirahat," imbuh Pitra.
Dia menambahkan, meski arus lalu lintas tidak macet, pemudik diingatkan untuk tetap berhati-hari dan waspada.
"Meski saat ini belum ada kepadatan lalu lintas yang melonjak tinggi, tetap jaga jarak kendaraan serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan juga arahan petugas di lapangan. Saya juga minta bagi pemudik yang melewati jalur arteri untuk mewaspadai adanya pasar tumpah di kanan-kiri jalan," pungkasnya.
Baca Juga: Pegawainya Terjaring OTT KPK, Begini Respon Kemenhub
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar