Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta masyarakat untuk menghindari mudik saat masa puncak arus kendaraan. Adapun, masa puncak arus mudik terjadi pada H-4 hingga H-1 atau tanggal 18 hingga 22 April 2023.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan menyebut, puncak arus mudik akan terjadi pada H-1 atau tanggal 21 April.
"Namun begitu ada penyesuaian waktu cuti bersama maka ada kemungkinan terjadi lonjakan penumpang sejak tanggal 18 April malam. Oleh karena itu kami minta masyarakat untuk mudik lebih awal dan menghindari puncak arus mudik," ujarnya yang dikutip, Senin (17/4/2023).
Selain itu, bilang Pitra, masyarakat juga diminta sebelum melakukan perjalanan untuk merencanakan dan mengatur perjalanan dengan baik. Mulai dari menyiapkan kendaraannya, kondisi fisik pengemudinya, rute, dan waktunya.
"Sehingga semua pemudik tidak terhambat perjalanannya, lancar, dan yang terpenting dalam tiba dengan selamat di tujuan," kata dia.
Sementara, bagi pemudik motor diimbau agara bisa memperhatikan waktu istirahat. Agar bisa fokus dalam berkendara dan terhindar dari kecelakaan.
"Kami menyarankan agar para pemudik baik yang menggunakan mobil pribadi ataupun motor dapat memperhatikan waktu istirahat setiap 4 jam. Khusus bagi pemudik motor kami di Ditjen Hubdat menyediakan rest area di UPPKB seperti Losarang dan Balonggandu yang digunakan untuk beristirahat," imbuh Pitra.
Dia menambahkan, meski arus lalu lintas tidak macet, pemudik diingatkan untuk tetap berhati-hari dan waspada.
"Meski saat ini belum ada kepadatan lalu lintas yang melonjak tinggi, tetap jaga jarak kendaraan serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan juga arahan petugas di lapangan. Saya juga minta bagi pemudik yang melewati jalur arteri untuk mewaspadai adanya pasar tumpah di kanan-kiri jalan," pungkasnya.
Baca Juga: Pegawainya Terjaring OTT KPK, Begini Respon Kemenhub
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok