Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya untuk mengajak masyarakat khususnya petani agar menggunakan pupuk organik dibanding dengan pupuk kimia. Selain lebih mudah didapat karena bahan bakunya tidak perlu impor seperti pupuk kimia, pupuk organik berikan beragam manfaat untuk ekosistem seperti tanah dan juga terhadap hasil pertanian itu sendiri.
Sektor pertanian yang menjadi kunci utama dalam perkuat ekonomi dalam negeri dipandang perlu untuk selalu dimaksimalkan potensinya menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Maka dari itu menurutnya, memperkuat produktivitas pertanian dapat dimulai dengan menyuburkan tanaman melalui pemakaian pupuk organik.
Arahan pemerintah seperti gayung bersambut, sebuah komunitas petani muda yang menamai diri mereka Petani Muda Keren di Provinsi Bali, menginisiasi gerakan agar petani mampu membuat pupuknya sendiri, sehingga bisa lebih mandiri dengan memanfaatkan bahan organik di sekitar mereka, seperti dari kotoran sapi, kambing, dedaunan dan bahan organik lain.
"Saya rasa pupuk organik yang dibuat langsung oleh petani kualitasnya jauh lebih baik," kata Agung Wedhatama, Koordinator Petani Muda Keren Bali.
Menurut Agung Wedhatama, pupuk organik adalah solusi alternatif terbaik dan bagi para petani untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi. Apalagi, keberadaan pupuk subsidi jumlahnya terbatas, dimana alokasinya sekitar 9 juta ton pada tahun 2023.
"Jadi kami di Petani Muda Keren sejak awal menggunakan pupuk organik, tidak sama sekali menggunakan pupuk kimia, apalagi dengan pupuk subsidi kualitas pertanian kami semakin baik," kata Agung Wedhatama.
"Menggunakan pupuk organik produktivitas semakin naik dan biaya (cost) produksi akan semakin turun. Tanah semakin subur, harga semakin baik, mikroorganisme hayati semakin banyak sehingga hasil pertanian semakin meningkat," sambungnya.
Oleh karena itu, kata Agung, pihaknya menyarankan agar para petani mulai melakukan kemandirian dengan membuat pupuk sendiri, yaitu pupuk organik.
"Pupuk organik merupakan keniscayaan, merupakan hal yang wajib yang dilakukan oleh petani jika petani ingin mendapatkan hasil yang maksimal," katanya.
Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Rp20,3 Miliar, Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Pemerintah pun berikan dukungan terhadap upaya kemandirian petani sehingga terbiasa membuat pupuknya sendiri, seperti diantarnya program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), kunjungan kebun, kunjungan pupuk, edukasi petani atau workshop-workshop mengenai pupuk organik.
Dengan kebijakan tersebut, bisa mengurangi ketergantungan petani pada pupuk kimia, sekaligus pupuk subsidi.
"Sehingga petani bisa mandiri, bisa mengolah pupuk dari bahan organik yang diperoleh olahannya sendiri, tentu saja stimulus ketergantungan itu diperlukan, agar terjadi win-win solution para petani," pungkas Agung.
Berita Terkait
-
Untuk Tingkatkan Komoditas Jagung, Petani Pesawaran Terima Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan
-
Dukung Kebijakan Jokowi, Anne Ratna Mustika Akan Kembangkan Pertanian Sorgum di Purwakarta
-
Dam Parit Naikkan IP dan Luas Tanam di Banjaran Brebes
-
Mentan SYL Dorong Alumni Pertanian Unhas Kembangkan Smart Farming
-
Harga Komoditas di Medan Jelang Lebaran Terkendali Berkat PMT
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%