Suara.com - PT Almira Nusa Raya tersangkut dalam kasus kepemilikan gudang solar ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan. Profil PT Almira selama ini identik dengan perusahaan penyalur resmi BBM industri/ non subsidi PT Pertamina Petra Niaga wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Perusahaan ini diketahui beralamatkan di Kompleks Villa Polonia Indah Blok D-28 Medan, Sumatera Utara.
PT Almira merupakan perusahaan dengan jenis perseroan PMDN atau Penanaman Modal Dalam Negeri yang bergerak di bidang perdagangan eceran BBM, bahan bakar gas, dan liquefied petrolium gas (LPG). Di samping itu, PT Almira juga memasok bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan udara.
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Almira. Namun, Direktur Utama (Dirut) perusahaan tersebut masih dalam pencarian.
"Komisaris Utama PT Almira telah diperiksa, dan untuk Direktur Utama masih dalam pencarian," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada suarasumut.id jaringan Suara.com, Senin (1/5/2023).
Mantan Kapolres Biak, Papua, ini mengatakan bahwa Direktur Utama PT Almira belum menjalani pemeriksaan. Disoal apakah surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Direktur PT Almira atau belum, Hadi mengaku akan mengeceknya.
"Untuk Direktur Utama PT Almira belum diperiksa. Saya cek dulu apakah sudah pemanggilan sudah dilayangkan apa belum," ungkap Hadi.
Hadi menyebut petugas telah menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya di Medan pada Sabtu 29 April 2023. "Dari penggeledahan disita barang bukti sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," cetus Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut memastikan gudang solar itu ilegal dan tidak terdaftar di Pertamina. "Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," imbuh Hadi.
Sedangkan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan jasa pengawas gudang solar milik PT Almira. Ia menjadi pengawas sejak 2018 hingga 2023. "Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang itu," ungkap Hadi.
Baca Juga: Polda Sumut Kirim Surat ke PPATK Sidik AKBP Achiruddin
Hadi menjelaskan penyidik masih mendalami berapa besaran uang yang diterima AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang itu.
"Untuk besarannya masih didalami penyidik," cetus Hadi.
AKBP Achiruddin disebut menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan PT Almira. "Mereka sudah saling mengenal, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi ini menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," kata Hadi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Gudang BBM Ilegal AKBP Achiruddin, Punya Komplotan Tersembunyi?
-
Bukan Milik AKBP Achiruddin, Ini Pemilik Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya
-
Dugaan Aliran Dana Achiruddin Hasibuan Mengarah ke Pencucian Uang, KPK Fokus Bongkar LHKPN
-
5 Fakta Gudang BBM Ilegal yang Dikawal AKBP Achiruddin Sejak 2018, Tak Diakui Pertamina
-
Polda Sumut Kirim Surat ke PPATK Sidik AKBP Achiruddin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat