Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, regulasi yang bertujuan mengoptimalkan perdagangan karbon saat ini dalam proses penyelesaian.
"Jadi regulasinya dalam proses penyelesaian. Tetapi mungkin yang paling berwenang nanti tuh dari OJK sama keuangan (Kementerian Keuangan)," ujar Arifin usai mengikuti rapat terbatas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Rabu (3/5/2023).
Arifin menuturkan, guna mengoptimalkan perdagangan karbon diperlukan penyiapan Sistem Registri Nasional (SRN), untuk selanjutnya dimatangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, Kementerian ESDM hanya bertindak sebagai pendukung dalam perdagangan karbon terutama untuk menentukan sumber-sumber, suplai karbon.
"Sumber-sumbernya itu dari KLHK, dari industri, dari energi," ujar Arifin, dikutip dari Antara.
Kementerian ESDM, kata Arifin, ingin menjadi motor untuk model transisi hijau ke depan. Menurutnya perdagangan karbon dapat dimulai dari skala kecil untuk kemudian dilengkapi dan disempurnakan kekurangannya.
Sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 ayat 6 Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2008 tentang Dewan Perubahan Iklim, perdagangan karbon adalah kegiatan jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.
Melalui perdagangan itu, harapannya tingkat emisi di bumi bisa berkurang, serta juga meminimalkan dampak perubahan iklim.
Data Kementerian ESDM menyebutkan capaian penurunan emisi CO2 sebesar 40,6 juta ton (2018), 54,8 juta ton (2019), 64,4 juta ton (2020), 70 juta ton (2021), 91,5 juta ton (2022), dan pada 2023 diproyeksikan bisa 116 juta ton.
Baca Juga: Santai Dilaporkan ICW ke Dewas KPK, Johanis Tanak: Saya Siap Menghadapinya!
Tag
Berita Terkait
-
Music of the Spheres World Tour Coldplay: Pengaruhnya terhadap Lingkungan
-
Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Layanan Pertamina Siaga Selama Arus Mudik Lebaran
-
Kendaraan Pemudik Meningkat, Stok BBM Aman?
-
Puncak Arus Mudik, Stok BBM di Pulau Jawa Dipastikan Aman
-
Santai Dilaporkan ICW ke Dewas KPK, Johanis Tanak: Saya Siap Menghadapinya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru