Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir masih memikirkan sanksi bagi Direktur Utama (Dirut) PT Berdikari Harry Warganegara yang membawa senjata api atau pistol saat bertugas. Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar dari pemberian sanksi tersebut.
Terdapat tiga poin pertimbangan, pertama terkait legaltas kepemilikan senjata api, kedua tujuan membawa senjata api, dan ketiga kinerja BUMN tersebut.
"Jadi, masalah dirut berdikari kita cek 3 hal, kenapa kepemilikan senjata itu terjadi, resmi atu tidak? Sudah ada (tim) yang saya kirim," ujar dalam ramah tamah dengan media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Menurut Erick, tidak ada urgensinya sebagai pelayan publik membawa senjata api. Selama bertugas, Dirinya mengaku tidak pernah membawa senjata api.
"Emang tugasnya kita sebagai pelayan publik nakut-nakutin publik, gitu? Nah yang ketiga tentu performance perusahaan," jelas dia.
Setelah mendapatkan informasi menyeluruh soal permasalahan tersebut, baru Erick akan memberikan sanksi kepada pihak yang bersangkutan.
"Nah kita lagi lihat, pasti saya akan tindak tegas kalau data-datanya sudah konkret. Tapi akan saya tindak tegas karena ini prinsip, bukan main-main," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT (Dirut) Berdikari Harry Warganegara menyatakan seluruh kegiatan Berdikari berorientasikan memberi manfaat maksimal BUMN bagi masyarakat. selain itu kegiatan perseroan juga berkontribusi bagi Negara.
Hal tersebut merespon kecelakaan meletusnya senjata api yang dibawa petugas protokol saat melakukan prosedur pembawaan senjata api di counter penitipan senjata api Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca Juga: 13 Perusahaan BUMN Keuangannya Masih Sakit, Siapa Saja?
Meskipun saat kejadian tidak berada di lokasi counter penitipan senjata api, Harry sangat menyesali terjadinya insiden tersebut dan bersyukur tidak ada korban.
"Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Senin lalu," ujar Harry yang dikutip, Kamis (20/4/2023).
Lebih lanjut, Harry menerangkan bahwa senjata api tersebut dibawa dalam rangka adanya rencana sesi kegiatan latihan menembak bersama di fasilitas tembak resmi di Sulawesi Selatan.
Harry berharap kejadian kecelakaan tersebut tidak terulang di lingkungan manapun juga dan menekankan pentingnya selalu menaati prosedur pembawaan senjata api sesuai peraturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara