Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir masih memikirkan sanksi bagi Direktur Utama (Dirut) PT Berdikari Harry Warganegara yang membawa senjata api atau pistol saat bertugas. Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar dari pemberian sanksi tersebut.
Terdapat tiga poin pertimbangan, pertama terkait legaltas kepemilikan senjata api, kedua tujuan membawa senjata api, dan ketiga kinerja BUMN tersebut.
"Jadi, masalah dirut berdikari kita cek 3 hal, kenapa kepemilikan senjata itu terjadi, resmi atu tidak? Sudah ada (tim) yang saya kirim," ujar dalam ramah tamah dengan media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Menurut Erick, tidak ada urgensinya sebagai pelayan publik membawa senjata api. Selama bertugas, Dirinya mengaku tidak pernah membawa senjata api.
"Emang tugasnya kita sebagai pelayan publik nakut-nakutin publik, gitu? Nah yang ketiga tentu performance perusahaan," jelas dia.
Setelah mendapatkan informasi menyeluruh soal permasalahan tersebut, baru Erick akan memberikan sanksi kepada pihak yang bersangkutan.
"Nah kita lagi lihat, pasti saya akan tindak tegas kalau data-datanya sudah konkret. Tapi akan saya tindak tegas karena ini prinsip, bukan main-main," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT (Dirut) Berdikari Harry Warganegara menyatakan seluruh kegiatan Berdikari berorientasikan memberi manfaat maksimal BUMN bagi masyarakat. selain itu kegiatan perseroan juga berkontribusi bagi Negara.
Hal tersebut merespon kecelakaan meletusnya senjata api yang dibawa petugas protokol saat melakukan prosedur pembawaan senjata api di counter penitipan senjata api Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca Juga: 13 Perusahaan BUMN Keuangannya Masih Sakit, Siapa Saja?
Meskipun saat kejadian tidak berada di lokasi counter penitipan senjata api, Harry sangat menyesali terjadinya insiden tersebut dan bersyukur tidak ada korban.
"Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Senin lalu," ujar Harry yang dikutip, Kamis (20/4/2023).
Lebih lanjut, Harry menerangkan bahwa senjata api tersebut dibawa dalam rangka adanya rencana sesi kegiatan latihan menembak bersama di fasilitas tembak resmi di Sulawesi Selatan.
Harry berharap kejadian kecelakaan tersebut tidak terulang di lingkungan manapun juga dan menekankan pentingnya selalu menaati prosedur pembawaan senjata api sesuai peraturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional