Suara.com - Setelah seminggu penemuan mayat di dalam lift, PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Kualanamu, Medan baru memanggil vendor lift. Rencananya, hari ini pihak Angkasa Pura Aviasi akan melakukan pertemuan dengan vendor lift.
"Pemanggilan vendor lift double-sided sudah diupayakan minggu lalu, namun baru dapat dipenuhi 4 Mei 2023," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai yang dikutip, Kamis (4/5/2023).
Pemeriksaan fasilitas dengan pemanggilan vendor fasilitas oleh Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II bertujuan sebagai mitigasi dan meningkatkan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara.
Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, evaluasi juga dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan melibatkan vendor penyedia fasilitas-fasilitas tersebut.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk secara serius dan aktif memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara-bandara," ucap dia.
Sementara, Director of Engineering AP II Agus Wialdi menambahkan, vendor lift dua pintu atau double-sided di Bandara Kualanamu dipanggil untuk menjelaskan hal teknis.
Sebelumnya,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendapatkan informasi terkait kejadian penemuan mayat di bawah lift di dalam terminal Bandar Udara lnternasional Kualanamu, Medan pada Kamis (27/4/2023) lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal bandara dan segera melaporkan kepada teknisi lift.
Baca Juga: Lima Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan Imbas Kecelakaan di Lift
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah mayat perempuan dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bandara yang kemudian segera dilakukan sterilisasi di area lift serta melakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.
Mendapatkan laporan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," ujar Kristi yang dikutip, Minggu (30/4/2023).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?