Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mulai melakukan pengenaan pajak terhadap fasilitas natura atau barang-barang pemberian mulai Juni 2023.
Meski demikian DJP sendiri belum membocorkan apa saja fasilitas yang bakal dikenakan pajak (PPh).
"Natura pada prinsipnya sudah finalisasi ini tinggal harmonisasi. Mudah-mudahan sebulan ke depan siap kita terbitkan," kata Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP akan mengatur pajak natura bagi yang menerima dan memberi.
"Esensi pentingnya seperti yang dulu sampaikan, jenisnya jelas, basic pasti enggak, alat kerja pasti enggak," kata Suryo.
Diketahui natura merupakan fasilitas atau kenikmatan yang diberikan oleh perusahaan dalam bentuk barang pada pegawai atau karyawan. Melalui regulasi terbaru, fasilitas yang diterima pekerja ini dikenakan pajak atau disebut natura pajak.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), diatur mengenai pajak dalam natura.
Pemerintah pun beralasan natura pajak diberlakukan karena selama ini fasilitas yang diberikan perusahaan terhadap pegawai tidak menjadi bagian dari penghasilan yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak karena bentuknya tidak berupa uang.
Baca Juga: KPK Telusuri Kemungkian Dana Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Aset Crypto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Promo Lengkap HUT BRI ke-130, Ada Diskon KPR, Kopi, Restoran Hingga Tiket Pesawat!
-
Harga Minyak Dunia Turun, di Tengah Menguatnya Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?
-
OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!
-
AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini
-
Emas Antam Tak Bergerak Hari Ini, Intip Deretan Harganya
-
ASDP Tambah Kapal di 2 Lintasan Tersibuk pada Masa Nataru
-
Asosiasi Ini Soroti Peran Akuntan dalam Pelaporan Keberlanjutan dan Transparansi ESG
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Makin Kuat Sentuh Level Rp16.678