Suara.com - Kasus korupsi masih terus terjadi di tanah air. Baru-baru ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.
Sebagai tambahan informasi, proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T. Dalam pemaparannya, Kominfo merencanakan akan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.
Namun pada kenyataannya, Johnny G Plate dan kawan-kawannya terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek.
Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan bahwa usai mendalami peran Johnny Plate sebagai saksi dalam kasus tersebut, penyidik berhasil mendapatkan bukti yang cukup untuk menjadikan Menkominfo itu sebagai tersangka.
Kira-kira, seperti apa rincian korupsi BTS Rp8 T yang jerat Johnny G Plate tersebut?
Rincian Korupsi BTS Rp8 T yang Jerat Johnny G Plate
Johnny G Plate mengisi kursi Menkominfo selama tiga tahun sejak 2019, di mana dirinya masuk dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024. Dirinya berasal dari Partai NasDem dan menjabat sebagai sekretaris jenderal partai tersebut. Sebelum menjadi Menkominfo, Johnny G Plate pernah menjadi anggota DPR RI pada 2018 hingga 2019.
Kini, Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Setelah ini, Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, mulai hari Rabu siang, 17 Mei 2023.
Kuntadi mengatakan bahwa sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara, kasus yang menjerat Johnny G Plate ini ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp8.032 triliun.
Baca Juga: Penampakan Menteri NasDem Johnny G Plate Berompi Tahanan, Tersangka Korupsi BTS
Diketahui, kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini juga telah ditetapkan lima tersangka, yaitu:
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
-
Penampakan Menteri NasDem Johnny G Plate Berompi Tahanan, Tersangka Korupsi BTS
-
Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem, Buntut Menkominfo Johnny G Plate Tersangka
-
Pemerintah Minta Tak Ada Spekulasi Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate: Ini Murni Proses Hukum Korupsi!
-
Jadi Tersangka Korupsi, Natalius Pigai Sebut Jhonny Plate Berkorban untuk Pencapresan Anies Baswedan
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, KSP: Presiden Sudah Ingatkan Kerja yang Benar dan Hati-hati
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan