Suara.com - Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, pemerintah berencana melakukan transformasi kelembagaan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penyederhanaan regulasi.
Bogat Widyatmoko, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, menjelaskan beberapa langkah yang akan diambil pemerintah dalam menuju Indonesia Maju 2045. Salah satunya adalah penyederhanaan regulasi, reformasi sistem penggajian dan pensiunan PNS, percepatan pemberantasan korupsi, dan digitalisasi layanan publik.
Bogat juga menyebutkan keinginannya untuk melakukan perombakan sistem gaji ASN dengan menerapkan gaji tunggal atau single salary.
"Dengan menggunakan instrumen single salary dan sistem pensiun yang layak," jelas Bogat dalam FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024-2045, dikutip pada Jumat (2/6/2023).
Selain itu, pemerintah juga berkeinginan memperkuat partai politik yang berintegritas dan meningkatkan partisipasi masyarakat sipil yang bermakna. Semua langkah ini akan dilakukan secara bertahap.
Transformasi tata kelola pemerintahan menjadi game changer atau perubahan utama, menurut Bogat, terutama dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wacana penerapan single salary sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2019.
Eks pejabat Bank Dunia itu menyebut, sistem gaji tunggal harus dikaji terlebih dulu agar tidak membebani APBN dengan penerapan bertahap.
"Kemampuan keuangan negara bergantung pada kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Oleh karena itu, harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani pada waktu itu, seperti dikutip pada Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: KemendikbudRistek Menghadirkan Solusi Terkini dalam Pendidikan, Sistem Marketplace, Seperti Apa Itu?
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS berarti menghapuskan tunjangan-tunjangan yang ada saat ini.
Dengan skema single salary ini, PNS akan menerima gaji pokok yang lebih besar, di mana tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, serta tunjangan lainnya akan dimasukkan sebagai komponen gaji pokok.
Gaji akan disesuaikan dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga, sistem gaji ini nantinya sesuai dengan risiko pekerjaan.
Selain adil, kriteria ini juga akan mendorong para aparatur untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berita Terkait
-
ASN di Dairi Sumut Dibunuh Teman Usai Upacara Hari Lahir Pancasila
-
Segera Cair, Ini 5 Tips Cerdas Mengatur Gaji ke-13 ASN agar Tak Cepat Habis
-
ASN di Dairi Tewas Ditikam Teman Sendiri, Ditemukan Terkapar Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
-
Asyik Melalui Aplikasi Ini Guru Honorer Dapat Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis, Begini Penjelasan Mendikbudristek Nadim Makarim
-
KemendikbudRistek Menghadirkan Solusi Terkini dalam Pendidikan, Sistem Marketplace, Seperti Apa Itu?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini
-
Danamon Bakal Kembangkan Solusi Pembiayaan Kredit Karbon Berbasis Alam