Suara.com - Sektor pertanian berperan penting dalam kehidupan, pembangunan, dan perekonomian Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, Presiden menegaskan perlunya akurasi data dalam sensus pertanian untuk menghasilkan kebijakan yang akurat.
Maka dari itu, pada tanggal 1 Juni 2023 sampai 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.
ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963.
Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran tiga sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia (Food and Agriculture Organization/FAO).
Berbagai inovasi pun dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
Adapun pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta.
“Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," kata Presiden Jokowi.
ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.
Baca Juga: Bupati Garut Jawab Tak Tahu Terkait Tudingan Mahasiswa Soal Proyek Fiktif Izin Usaha Pertanian
Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Dalam acara Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
Data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai tolak ukur statistik pertanian yang ada saat ini.
“Yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
Menjawab isu strategis
Pelaksanaan 2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026