Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memproklamirkan dukungan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang peduli dan berani memperjuangkan kepentingan masyarakat yang bergantung pada Industri Hasil Tembakau (IHT).
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menyampaikan dukungan ini di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau. Pasal-pasal ini dinilai akan berdampak sangat besar, bukan hanya kepada industri IHT tetapi masyarakat kecil yang bergantung pada rantai pasok tembakau seperti petani, buruh, pekerja seni, hingga pedagang.
“Seluruh anggota FSR RTMM-SPSI di seluruh Indonesia akan tegak lurus hanya memilih para wakil rakyat yang peduli dan berani membela kepentingan tenaga kerja, dengan menolak seluruh pengaturan tembakau pada RUU Kesehatan!” tegasnya ditulis Rabu (7/6/2023).
Seperti diketahui, aturan terkait tembakau termaktub pada pasal 154-158 di RUU Kesehatan. Salah satu pasal paling kontroversial adalah terkait penyetaraan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol yang sama-sama digolongkan pada pasal 154. Penyetaraan berpeluang menjadi celah kriminalisasi bagi para petani yang menanam, industri yang mengolah, pedagang yang menjual, dan konsumen tembakau.
FSP RTMM SPSI mencatat sedikitnya ada 143.000 anggotanya yang bekerja di industri rokok. Angka ini, belum termasuk jumlah petani, konsumen, dan pedagang yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Tak hanya pasal 154, pasal 156 juga dianggap RTMM turut menuai kontroversi. Jika pasal ini tetap dimasukkan, maka akan terjadi tumpang tindih aturan dengan kementerian lainnya sehingga menyalahi tujuan pembentukan RUU secara omnibus law, yakni harmonisasi peraturan.
Lebih lanjut, RUU Kesehatan juga dinilai akan melahirkan aturan-aturan lanjutan yang mengatur IHT tanpa memahami karakteristik industri dan tanpa mempedulikan bahwa IHT adalah sektor padat karya yang telah menyediakan jutaan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, FSP RTMM-SPSI mendesak agar Komisi IX DPR RI mengeluarkan aturan terkait tembakau dari RUU Omnibus Kesehatan.
Selain menyampaikan dukungan, FSP RTMM-SPSI sebelumnya juga telah membuat sebuah petisi yang juga menolak kehadiran pasal terkait tembakau. Petisi tersebut telah dimuat di change.org dan ditandatangani oleh lebih dari 60.000 pendukung. Dukungan besar ini dinilai karena pasal tembakau ini menyangkut nasib jutaan orang pekerja, bahkan juga berimbas pada petani dan pedagang.
“Tuntutan kami telah mendapatkan dukungan sebanyak lebih dari 60 ribu orang lewat penandatanganan petisi online. Saya yakin dukungan akan terus bertambah bukan hanya dari rekan-rekan anggota tapi juga masyarakat luas. Sebab ini masalah nasib jutaan orang,” tegas Sudarto.
Baca Juga: Kala Industri Vape Dalam Negeri Hadapi Tantangan Sulit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO