Suara.com - Baru-baru ini, kasus penipuan pre-order iPhone yang diduga dilakukan oleh dua saudari kembar Rihana dan Rihani viral di media sosial. Kasus ini memang ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral.
Salah satunya diunggah oleh akun twitter @mazzini_gsp, di mana dalam cuitannya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar itu.
Modus Penipuan Rihana-Rihani
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana- Rihani sempat diceritakan akun Twitter @mazzini_gsp, di mana ia menyebut total kerugian korban di balik penipuan ini mencapai Rp35 miliar.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar", tulis akun @mazzini_gsp di Twitter.
Sejumlah lima orang korban kasus dugaan penipuan penjualan Iphone yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyebutkan bahwa kasus itu saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur-unsur pidana.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa modus penipuan pre order (PO) Iphone yang dilakukan dua wanita kembar bernama Rihana-Rihani dalam menjerat korbannya. Berdasarkan hasil analisis, dua wanita kembar itu menggunakan skema ponzi atau investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Biasanya skema ponzi dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan risiko rendah kepada krediturnya. Hal itu terlihat dari iming-iming pelaku kepada masyarakat yang tertarik untuk menjadi supplier PO iPhone. Selain itu juga ditambah dengan bumbu-bumbu berbagai promo menarik.
Baca Juga: Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
Padahal, menurut PPATK, uang atau properti yang diklaim sebagai hasil investasi nyatanya hanyalah perputaran uang dari setiap anggota lama ke anggota yang baru secara konstan. Itu artinya, jika uangnya habis maka skema itu juga akan berantakan. Uang anggota baru digunakan untuk membayar yang lama.
Modus skema ponzi sebetulnya sudah kerap terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Namun memang skema ponzi yang selalu merugikan masyarakat itu sering berganti-ganti kemasan. Masyarakat harus paham mengenai hal ini, dan jangan sampai gampang tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa risiko.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone oleh 'Si Kembar' Rihana Rihani
-
Mengungkap Jebakan Tipu-Tipu Penjualan iPhone Rihana Rihani: Modus Penipuan Mafia Italia Ponzi 1919
-
Jebakan Rihana Rihani: Laris Manis Jualan Iphone, Awalnya Lancar Ternyata Bodong
-
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur
-
Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI
-
Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok
-
B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana
-
2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi
-
Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya