Suara.com - Sektor transportasi menjadi sumber pencemaran utama di kawasan perkotaan. Menurut data UNEP/Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran.
Emisi gas buang yang tercemar adalah Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.
Untuk menekan jumlah emisi gas buang, diperlukan sinergi antar stakeholder. Antara lain pemerintah, Agen Pemegang Merk (APM) dan juga pengguna kendaraan bermotor dalam menekan pencemaran udara dari sisi emisi kendaraan bermotor.
Pemerintah sendiri memiliki program uji emisi dan juga standarisasi baku mutu gas buang kendaraan. Berdasarkan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji emisi adalah keharusan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor.
Di sisi lain, pemerintah juga telah memberlakukan standar penerapan Euro 4 sebagai upaya nyata untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan berat atau truk.
”Kementerian telah melakukan kajian dan serangkaian uji coba emisi sesuai standar Euro 4. Di lapangan, produsen pun telah memproduksi truk dengan standar Euro 4,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno ditulis Selasa (13/6/2023).
Hal ini sejalan dengan upaya APM, seperti kendaraan berat yang telah memproduksi truk dengan standar Euro 4. Salah satunya adalah dengan penggunaan teknologi SCR atau Selective Catalytic Reduction pada produk Quester.
Teknologi SCR merupakan sistem pengolahan emisi yang mengurangi polutan berbahaya seperti nitrogen oksida (NOx) dan partikulat yang dihasilkan selama pembakaran. Teknologi ini telah digunakan untuk produk produsen kendaraan berat seperti UD Trucks.
SCR mengembangkan sistem pengolahan gas buang melalui katalis yang canggih, bahkan berstandar Euro 5.
Baca Juga: Laporan Dentsu: Praktisi Pemasaran Bisa 40-70% Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Jika Lakukan Ini
Sistem kerja SCR dengan bantuan Catalytic Converter yang secara kimia mengubah gas buang berbahaya dengan campuran Ablue dan menjadi zat ramah lingkungan dan air.
Dengan adanya teknologi SCR pada truk, maka kendaraan menjadi lebih tangguh di jalan namun dari sisi perawatan mesin tetap efisien. Yang paling penting, kemampuan SCR dalam mengurangi gas buang berbahaya dari hasil pembakaran mesin diesel sudah teruji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Pemerintah Bangun Pabrik Pupuk NPK Nitrat Pertama, Bisa Bikin Petani Bisa Hemat?