Suara.com - Upaya konglomerat Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tampaknya masih akan menempuh jalan panjang.
Alih-alih mendapatkan lampu hijau, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) malah menagih balik utang pada Jusuf Hamka terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Grup Citra.
Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang itu ke Kemenkeu.
Bahkan, Mahfud MD menyatakan bersedia membantu Jusuf Hamka. Apalagi jika kewajiban pemerintah membayar utang pada Jusuf Hamka telah berkekuatan hukum tetap.
Sri Mulyani balik tagih utang pada Jusuf Hamka
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani malah mengingatkan mengenai kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi pada Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto selaku salah satu obligor BLBI.
Lantas apa kaitannya Tutut Soeharto dengan CMNP? Diketahui Tutut merupakan pendiri CMNP pada 1978.
Menurut pemerintah, pada periode 1997-1998, CMNP masih terkait dengan Bank Yakin makmuk (Bank Yama) yang menerima dana talangan (bail out) pemerintah.
"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan," ujar Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menkeu menjelaskan, kewajiban pemerintah membayar utang pada CMNP berawal dari upaya pemerintah menyelamatkan bank-bank swasta, termasuk Bank Yama, yang terkena dampak krisis ekonomi, lewat bail out BLBI.
Menkeu menjelaskan, aksi bail out itu mengandung prinsip atau kewajiban dari bank yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah itu. Inilah yang menjadi dasar Sri Mulyani menyatakan kalau Jusuf Hamka dan CMNP yang harus membayar utang pada pemerintah.
Karena itulah, pemerintah melalui Satgas BLBI akan membahas lebih lanjut mengenai kewajiban pembayaran utang terhadap CMNP.
Sementara itu, Direktur Jenderal kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyatakan, CMNP masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara. Utang itu berkaitan dengan dana BLBI kepada 3 entitas grup milik Tutut.
Ketua Satgas BLBI ini melanjutkan, utang tersebut berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh Tutut Soeharto, yang juga mengendalikan Bank Yama.
Jusuf Hamka bantah keras punya utang
Berita Terkait
-
Volta 401 Motor Listrik yang Memiliki Mode Mundur, Harga Subsidi Pemerintah cuma Rp. 9 Jutaan, Cek Spesifikasinya Disini
-
9 Mantan Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Rp349 T, Ada Nama Andhi Pramono
-
Rekam Jejak Tutut, Putri Soeharto yang Disebut Sri Mulyani di Kasus 'Utang' Jusuf Hamka
-
Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
-
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Pemindahan ASN ke IKN, Said Didu Beri Solusi Soal Siapa yang Seharusnya Pertama Pindah ke IKN
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang