Suara.com - Upaya konglomerat Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tampaknya masih akan menempuh jalan panjang.
Alih-alih mendapatkan lampu hijau, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) malah menagih balik utang pada Jusuf Hamka terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Grup Citra.
Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang itu ke Kemenkeu.
Bahkan, Mahfud MD menyatakan bersedia membantu Jusuf Hamka. Apalagi jika kewajiban pemerintah membayar utang pada Jusuf Hamka telah berkekuatan hukum tetap.
Sri Mulyani balik tagih utang pada Jusuf Hamka
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani malah mengingatkan mengenai kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi pada Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto selaku salah satu obligor BLBI.
Lantas apa kaitannya Tutut Soeharto dengan CMNP? Diketahui Tutut merupakan pendiri CMNP pada 1978.
Menurut pemerintah, pada periode 1997-1998, CMNP masih terkait dengan Bank Yakin makmuk (Bank Yama) yang menerima dana talangan (bail out) pemerintah.
"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan," ujar Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menkeu menjelaskan, kewajiban pemerintah membayar utang pada CMNP berawal dari upaya pemerintah menyelamatkan bank-bank swasta, termasuk Bank Yama, yang terkena dampak krisis ekonomi, lewat bail out BLBI.
Menkeu menjelaskan, aksi bail out itu mengandung prinsip atau kewajiban dari bank yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah itu. Inilah yang menjadi dasar Sri Mulyani menyatakan kalau Jusuf Hamka dan CMNP yang harus membayar utang pada pemerintah.
Karena itulah, pemerintah melalui Satgas BLBI akan membahas lebih lanjut mengenai kewajiban pembayaran utang terhadap CMNP.
Sementara itu, Direktur Jenderal kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyatakan, CMNP masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara. Utang itu berkaitan dengan dana BLBI kepada 3 entitas grup milik Tutut.
Ketua Satgas BLBI ini melanjutkan, utang tersebut berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh Tutut Soeharto, yang juga mengendalikan Bank Yama.
Jusuf Hamka bantah keras punya utang
Berita Terkait
-
Volta 401 Motor Listrik yang Memiliki Mode Mundur, Harga Subsidi Pemerintah cuma Rp. 9 Jutaan, Cek Spesifikasinya Disini
-
9 Mantan Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Rp349 T, Ada Nama Andhi Pramono
-
Rekam Jejak Tutut, Putri Soeharto yang Disebut Sri Mulyani di Kasus 'Utang' Jusuf Hamka
-
Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
-
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Pemindahan ASN ke IKN, Said Didu Beri Solusi Soal Siapa yang Seharusnya Pertama Pindah ke IKN
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar