Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa petani kakao yang berada di Provinsi Lampung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus Kakao di kios resmi.
Hal ini disampaikan oleh SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda pada kegiatan Sosialisasi serta Pemupukan Perdana NPK Formula Khusus Kakao di Penjualan Wilayah Barat yang mencakup seluruh Pulau Sumatera, Jabar & Banten, hingga Jateng & DIY.
Fickry mengatakan bahwa penebusan pupuk NPK Formula Khusus Kakao di Provinsi Lampung hanya bisa dilakukan oleh para petani yang memiliki alokasi pada e-Alokasi atau telah memenuhi kriteria. Dalam hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Kepada Bapak-Bapak yang sudah terdaftar mempunyai e-Alokasi untuk NPK Formula Khusus Kakao, silahkan untuk menebus di kios resmi,” ungkap Fickry ditulis Kamis (15/6/2023).
Fickry menjelaskan bahwa petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua (2) hectare. Jika petani tersebut tidak memenuhi kriteria tersebut, dapat dipastikan tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah.
Pada kegiatan Sosialisasi dan Pemupukan Perdana NPK Formula Khusus Kakao ini, Fickry mengungkapkan bahwa selaku produsen, Pupuk Indonesia menyediakan alokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah. Adapun rencana kebutuhan pupuk bersubsidi NPK Formula Khusus Kakao Provinsi Lampung selama satu tahun sebesar 10.646 ton.
Angka kebutuhan tersebut, diceritakan Fickry berdasarkan Surat dari Dirjen PSP Nomor B-01/RC.210/B/01/2023 perihal Penyampaian Data Alokasi Pupuk Bersubsidi bahwa alokasi pupuk NPK Kakao Nasional yang telah disahkan oleh Bupati/Walikota yaitu 114.033 ton. Untuk PSO Wilayah Barat mendapat alokasi yaitu 25.920 ton serta untuk provinsi Lampung yaitu 10.646 ton.
“Pada tahap pertama pertengahan Mei 2023 Pupuk Indonesia sudah menyediakan 200 ton serta sekarang ditambah 2300 ton kiriman dari Bontang ke Gudang Padimas Lampung” tambah Fickry.
Lebih lanjut Fickry mengungkapkan bahwa rencana kebutuhan NPK Formula Khusus Kakao di Provinsi Lampung yang sebesar 10.646 ton ini akan disebar kesepuluh (10) kabupaten, yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara, Way Kanan, serta Pesisir Barat.
Baca Juga: AS Berinvestasi di Komunitas Petani Penghasil Kopi dan Kakao Indonesia
Sebagai informasi Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung sampai dengan tanggal 12 Juni 2023 sebesar 244.318 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari Urea 140.788, NPK Phonska 103.381 ton serta NPK Kakao 150 ton.
Kemudian untuk stok di Provinsi Lampung terdapat total stok semua produk pupuk bersubsidi yaitu 41.985 ton atau 244 % dari ketentuan minimum pemerintah yaitu 17.200 ton.
Setelah Lampung, Fickry mengatakan bahwa Pupuk Indonesia akan kembali menyalurkan pupuk bersubsidi NPK Formula Khusus Kakao ke provinsi lainnya seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Fickry, NPK Kakao ini dirancang sesuai kebutuhan tanaman kakao sehingga dapat berproduksi secara maksimal dalam meningkatkan produktivitas.
Pupuk NPK Formula Khusus Kakao dibuat melalui proses mechanical blending dengan formula 14-12-16-4 Mg. Pupuk NPK Formula Khusus Kakao juga diperkaya unsur mikro yaitu CaO, S, ZnO dan B2O3 untuk meningkatkan kualitas buah dan melindungi tanaman terhadap serangan penyakit,” tutup Fickry.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lampung, Yenni mengungkapkan bahwa kehadiran pupuk bersubsidi NPK Formula Khusus Kakao sangat diharapkan untuk membantu meningkatkan produktivitas tanaman kakao.
Pasalnya, Kecamatan Kalianda menjadi salah satu wilayah yang memiliki luasan tanaman kakao terbesar di Provinsi Lampung, yaitu sekitar 2.760 hektare.
“NPK Formula Khusus Kakao ini pertama untuk di Desa Kecapi, Kalianda, mudah-mudahan semua petani ini mendapat manfaat khususnya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kakao khususnya di Kalianda dan Provinsi Lampung,” kata Yenni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta