Suara.com - Sudah tahu belum, kalau per tahun 2024 ada aturan khusus terkait dengan pembelian LPG 3 Kg? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini telah menerbitkan aturan pasti terkait ketentuan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Ketentuan ini telah tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Aturan yang diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada tanggal 27 Februari 2023 itu menetapkan petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tepat sasaran dengan melalui proses pendataan. Lantas, seperti apa rincian aturan pembelian LPG 3 Kg tahun 2024?
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Tahun 2024
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Maompang Harahap menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bisa mendapatkan LPG 3 kg.
Kemudian nantinya, mulai 2024 pembelian LPG 3 kg ini hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan terdata dalam sistem yang sudah ditentukan pemerintah dan Pertamina.
Sementara itu, saat ini pendataan dan registrasi masyarakat masih dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg oleh PT Pertamina (Persero). Selain itu, Maompang juga menegaskan masyarakat saat ini masih bisa melakukan pembelian LPG 3 kg seperti biasa.
Hanya saja Maompang menekankan bahwa masyarakat masih bisa melakukan registrasi di pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina sampai dengan akhir 2023 saja. Itu artinya, di tahun 2024 pembelian LPG 3 kg hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah teregistrasi.
Dirjen Migas Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa sistem penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu masih bersifat terbuka sehingga mempengaruhi volume dan besaran subsidi. Selain itu, sistem pendistribusian isi ulang LPG Tertentu yang bersifat terbuka justru menyebabkan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.
Tujuan penetapan aturan ini adalah untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses oleh masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga: MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri
Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat. Serta menjamin pendistribusian LPG Ttbung 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Hari Lingkungan Sedunia, Pertamina Group Gelar Aksi Pelestarian Alam di Seluruh Wilayah Operasi
-
Bersama KLHK, Pertamina Dukung Pencapaian Net Zero Emission dengan Kontribusi Aktif Kelola Perhutanan Sosial
-
PGN Subholding Gas Pertamina Wujudkan Green Industry dan Ekonomi Indonesia, Suplai Gas Bumi ke Lotte Chemical Indonesia
-
Harga Pertalite Masih Tetap, Tapi Harga BBM Pertamax Turun Per Hari Ini
-
MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI