Suara.com - PT Pertamina (Persero) menandatangani Getting Commitment dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendukung inovasi sosial dan lingkungan dalam pengelolaan dan pendampingan perhutanan sosial. Penandatanganan ini dilakukan Senin (5/6/2023), di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Supriyanto dan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro. Adapun dari Pertamina diwakili oleh VP CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, Manajer CSR PT Pertamina (Persero), Dian Hapsari Firasati, dan Principal Expert I Center of Excellence HSSE PT Pertamina (Persero), Jimmy Permadi.
VP Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina berkomitmen secara aktif dan berkontribusi secara nyata dalam pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan.
“Kami berharap, Getting Commitment ini bisa memberikan dampak positif terhadap inovasi sosial dan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perputaran perekenomian produk perhutanan sosial serta melestarikan keanekaragaman hayati di dalamnya,” ujarnya.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan dan dinamika sosial budaya. Bentuk perhutanan sosial ini meliputi Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Taman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
Pertamina memiliki peran penting dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan memberikan inovasi dalam penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, yakni dikenal sebagai penilaian Proper. Pertamina juga terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan pemberdayaan masyarakat dalam tiga aspek tata kelola, yaitu tata kelola kelembagaan, kawasan, serta usaha (sirkuler ekonomi).
Upaya ini dilakukan sebagai aksi nyata dari komitmen Pertamina terhadap implementasi Environment, Social, and Governance (ESG), sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TJSL/SDGs) poin 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), poin 13 (penanganan perubahan iklim), poin 14 (pelestarian ekosistem lautan), dan poin 15 (pelestarian ekosistem darat). Serta, upaya ini turut mendukung target Pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Fadjar menegaskan, Pertamina sebagai perusahaan energi nasional yang bertanggung jawab terhadap keberlanjutan sosial dan lingkungan akan terus berkomitmen mendukung perhutanan sosial yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di sekitar wilayah operasi Pertamina.
“Kami mendukung penuh pemanfaatan ekonomi berkelanjutan dan tetap menjaga agar hutan lestari,” tutup Fadjar.
Baca Juga: Babak Baru Pengelolaan East Natuna Oleh Pertamina
Berita Terkait
-
PGN Subholding Gas Pertamina Wujudkan Green Industry dan Ekonomi Indonesia, Suplai Gas Bumi ke Lotte Chemical Indonesia
-
MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri
-
Demi Penuhi Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Ekspansi Migas hingga ke Gurun Sahara
-
PHR Dukung Pengembangan Ekoriparian di Kampus UMRI
-
PHR Dukung SKK Migas Capai Target Satu Juta Barel di Tahun 2030
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa