Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri pada 6 Juni 2023 lalu.
Keputusan merger ini menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya terkait dengan nasib karyawan, apakah ada yang bakal kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?
Menanggapi hal ini Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan tak akan ada PHK dalam keputusan merger ini.
"Tidak ada (PHK), (karyawan) diserap semua ke Damri," katanya di Jakarta Senin (19/6/2023).
Setia mengatakan pasca merger, seluruh karyawan yang ada di PPD juga diserap oleh Damri, sehingga dipastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan itu.
Dalam PP tersebut, kekayaan Perum PPD disebut akan beralih kepada Perum Damri setelah dinyatakan bubar tanpa likuidasi. Dengan begitu, Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
Dengan penggabungan ini, Direktur Keuangan Perum Damri Joni Prasetiyanto menambahkan Perum Damri menargetkan laba bisa meningkat atau bertambah hingga Rp750 miliar sampai 2027 mendatang.
"Kalau dari kajian buku putih yang telah kami susun dengan konsultan pendamping PMO itu diharapkan hingga 2027 kami bisa menambah value creation-nya Rp750 miliar. Artinya pendapatan/revenue itu sampai 2027 mencapai Rp2,3 triliun," imbuhnya.
Baca Juga: TransJakarta Masuk Bandara Soetta, Damri Apa Kabar?
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?
-
10 Aplikasi Saham di Indonesia, Mulai dari Fee Paling Murah dan Fitur Lengkap
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi