Suara.com - Kementerian BUMN akhirnya menggabungkan atau merger perusahaan transportasi Bus Perum Damri dengan PPD. Merger itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri.
Setelah merger tersebut bagaimana nasib karyawan?
Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tubuh PPD. Pegawai PPD nantinya masuk sebagai pegawai Damri.
"(Pegawai) diserap langsung oleh Damri," ujarnya di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Selain itu, Setia juga memastikan operasional dan layanan masyarakat tidak terganggu. Armada bus kedua perusahaan juga kepemilikannya akan digabung.
Dengan merger ini, dia akan memanfaatkan rute-rute yang dijalankan oleh PPD di mana memiliki rute di Jabodetabek.
"Karena beruntungnya adalah PPD kan memang di Jabodetabek khususnya, sementara Damri itu tidak terlalu di Jabodetabek, tapi di seluruh Indonesia. Jadi anggap aja kita nambah satu kota," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, pengabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN.
"Inisiatif inimemiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas," ujar Tiko sapaan akrabnya.
Baca Juga: Begini Rencana Besar Erick Thohir Pada BUMN Karya
Tiko berharap, setelah penggabungan ini Perum Damri dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).
Hal tersebut tentunya untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS