Suara.com - Guna mendapatkan calon pembeli atas pelelangan sejumlah aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, pemerintah pun berencana untuk kembali memberikan diskon harga agar lebih menarik bagi peserta lelang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan, bahwa aset sitaan Tommy Soeharto ini sudah tiga kali dilakukan lelang, dengan harga yang terus disesuaikan, tetapi tidak kunjung laku.
Meskipun tidak kunjung laku dirinya tidak tidak menyerah untuk kembali melelang aset yang terdiri empat bidang tanah seluas sekitar 120 hektar (ha) itu.
"Kita akan lakukan lelang lagi, tentu penilaiannya akan melihat hasil lelang sebelumnya," kata Rionald di Jakarta dikutip Rabu (21/6/2023).
Rionald menyadari, bahwa di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu, tidak mudah untuk mencari calon pembeli aset dengan luas dan nilai besar.
Oleh karenanya, kata dia, penyesuaian harga lelang kembali dilakukan.
Sebagai informasi, pada lelang pertama, nilai aset sitaan Tommy Soeharto ditawarkan senilai Rp 2,425 triliun.
Kemudian, pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun.
Setelah dua kali tidak laku, aset tersebut ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun. Lebih lanjut, Rionald mengungkapkan, pihaknya saat ini belum fokus pada opsi pemecahan aset menjadi empat bidang tanah.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK
Sebab, opsi tersebut memerlukan waktu lelang yang lebih lama, sedangkan masa kerja Satgas BLBI akan berakhir pada Desember mendatang.
"Jadi, kita akan mencoba melakukan pelelangan lagi dengan melakukan adjustment terhadap harga," kata Rionald.
Asal tahu saja, Satgas BLBI telah menyita aset Tommy Soeharto sejak 2021. Adapun daftar aset yang disita, sebagai berikut:
1.Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2.Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3.Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4.Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?
-
IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut
-
Rupiah Melemah, Harga Kedelai Melonjak: Pengrajin Tahu dan Tempe di Lebak Terancam Gulung Tikar
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi
-
Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara
-
BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran
-
Rupiah Makin Terpuruk! Tembus Rp17.839 per Dolar AS, Ini Penyebabnya