Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) belum lama ini merilis daftar terbaru aset crypto yang resmi diperdagangkan secara legal di Indonesia. Pintu Token (PTU) telah terdaftar secara resmi sejak Agustus 2022 dan per Juni 2023, Bappebti kembali menegaskan PTU Token sebagai salah satu dari 501 aset crypto yang telah melewati proses uji Bappebti.
“Pintu Token (PTU) adalah aset crypto yang masuk dalam daftar token yang diperdagangkan Bappebti sejak tahun 2022. Prioritas kami adalah memberikan keamanan kepada user dengan menyediakan aset crypto yang diperdagangkan telah lolos serangkaian uji keamanan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang diterapkan oleh Bappebti,” kata Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin ditulis Kamis (6/7/2023).
PTU Token merupakan aset crypto yang dibangun di atas blockchain Ethereum dan mengikuti standar ERC-20, dengan total pasokan maksimum sebanyak 300 juta token. PTU Token terus mengalami perkembangan dengan adanya fitur PTU Staking pada Januari 2022 yang memberikan beragam manfaat investasi, di antaranya, gratis kirim aset melalui jaringan blockchain, extra referral bonus, dan gratis tarik saldo rupiah.
“Dengan memaksimalkan fitur PTU Staking memungkinkan pengguna bisa memperoleh berbagai imbalan dengan “mengunci” atau melakukan staking aset PTU Token di aplikasi PINTU. Sejak diluncurkan hingga Juni 2023, pengguna yang aktif melakukan staking PTU Token telah meningkat sampai 8 kali lipat,” ujar Timo.
Dilansir dari Pintu Academy, staking adalah mengunci aset crypto ke dalam jaringan blockchain yang menggunakan mekanisme consensus proof-of-stake untuk mendapatkan passive income atau rewards tanpa harus melakukan jual beli atau trading.
"Apresiasi tinggi kepada Bappebti atas regulasi yang dibuat, yang berlandaskan pada prinsip inovasi bisa selaras dengan regulasi. Melalui komunikasi yang telah dibangun dengan Bappebti, aplikasi PINTU telah menjalankan layanan staking dan perdagangan token PTU sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bappebti. Komunikasi ini bukan hanya menegaskan komitmen kami terhadap kepatuhan hukum, tetapi juga memastikan bahwa kami dapat terus menghadirkan inovasi di ruang crypto, sekaligus memberikan keamanan dan kepercayaan bagi pengguna,” tutup Timo.
Berita Terkait
-
Asalkan Datangnya Baik-baik, Citra Kirana dan Rezky Aditya Siap Buka Pintu Rumah untuk Anak Wenny Ariani: Kita Welcome
-
Angkat 3 Sudut Pandang Berbeda, Novel 'Pintu Harmonika' Ajarkan Arti Ikhlas
-
Gadis Penyelamat Pemotor Nekat Serobot Pintu Kereta, Aksi Heroiknya Banjir Pujian: Baru Kali Ini Respek sama Bocil
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rezeki dari DANA Kaget Hari Ini, Klaim 6 Linknya Bernilai Rp460 Ribu
-
IHSG Rebound Awal Sesi, Tapi Reshuffle Kabinet Ancam Pelemahan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Sebesar Rp 2.074.000 per Gram
-
Didik Madiono Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Akhirnya Pertamina Pasok Minyak Mentah ke SPBU Swasta, Stok BBM Kembali Tersedia?
-
Penjualan Menurun, Foot Locker Tutup 100 Gerai
-
Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit
-
Digitalisasi jadi Bukti Distribusi BBM Pertamina Lancar Meski Ada Unjuk Rasa
-
Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang
-
Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah