Suara.com - Peneliti Prakarsa Ivan Tengku Harja merespons adanya pembentukan satuan tugas atau Satgas untuk mengawasi wajib pajak grup dan high wealth individual (HWI) alias crazy rich di Indonesia. Satgas tersebut dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
Ivan berpendapat, Satgas harus teliti dalam mengawasi praktik pengurangan pajak agar para Wajib Pajak (WP) tidak makin lincin dalam melakukan penghindaran membayar pajak.
“Dengan sumber daya finansial yang dimiliki, tidak menutup kemungkinan ultra-high-net-worth individual (UHNWI) atau individu dengan kekayaan bersih lebih dari US$ 30 juta, melakukan penghindaran pajak (tax avoidance), perencanaan pajak (tax planning), bahkan penggelapan pajak (tax evasion) demi mengurangi beban pajak. Baik dilakukan di dalam negeri ataupun luar negeri," kata Irvan dalam keterangannya kepada Suara.com Kamis (6/7/2023).
Irvan mencontohkan salah satu skandal pengindaran pajak yang mendunia yakni Pandora Papers, dalam dokumen tersebut sejumlah orang tajir dunia melakukan pengemplangan pajak lintas yuridiksi secara internasional.
Tak hanya itu, Irvan menyatakan perlunya kerja sama antara DJP dengan Kementerian Hukum dan HAM perihal penggunaan data pemilik manfaat atau beneficial ownership korporasi.
Irvan berpendapat DJP dapat menggunakan data beneficial ownership yang dihimpun Kemenkumham sebagaimana diatur Perpres 13/2018 untuk mendeteksi wajib pajak yang memiliki hak atas dan/atau menerima manfaat dari korporasi, baik langsung maupun tidak langsung, dan merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi.
Masih menurut Irvan, satgas HWI juga harus berperan dalam penguatan kerja sama perpajakan internasional untuk menanggulangi penghindaran pajak dari Indonesia ke luar negeri.
“Karena berbicara pengawasan UHNWI tidak bisa cakupan kerjanya hanya dalam negeri, perlu kooperasi multilateral,” ujarnya.
“Agar pengawasannya jitu, alangkah baiknya jika satgas HWI mampu bekerja sama dengan otoritas perpajakan di yuridiksi lain untuk membuat daftar aset bersama (common asset register) yang memuat daftar kekayaan dan aset, serta nama beneficial owner-nya,” pungkas Irvan.
Baca Juga: Kementerian PUPR Beri Kabar Terbaru Perbaikan Jalan di Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo